ILUSTRASI: Calon jemaah Haji Plus dan Umrah berdiskusi dengan pihak kepolisian saat mendatangi kantor PT. Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/1)/ANTARA/Novrian Arbi.
ILUSTRASI: Calon jemaah Haji Plus dan Umrah berdiskusi dengan pihak kepolisian saat mendatangi kantor PT. Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/1)/ANTARA/Novrian Arbi.

Awas! Banyak Penipuan Haji Plus

Haji Haji 2019
Sobih AW Adnan • 17 Juli 2019 14:47
Banjarmasin: Melihat maraknya aksi penipuan yang kerap dilakukan biro perjalanan ibadah haji, masyarakat diminta berhati-hati jika ditawarkan iming-iming haji plus yang bisa langsung berangkat.
 
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin Burhan Noor mengatakan, daftar tunggu bagi haji plus di wilayahnya saat ini adalah delapan tahun.
 
Artinya, apabila calon haji mendaftarkan diri sekarang, maka calon haji plus tersebut baru dapat berangkat ke Tanah Suci delapan tahun kemudian. Sedangkan daftar tunggu haji reguler di Kalimantan Selatan mencapai 31 tahun. Hal ini didorong karena rata-rata setiap tahunnya terdapat 2.000 orang yang mendaftarkan diri berangkat haji.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Cek benar-benar travel yang memberangkatkan. Jangan sampai tertipu, karena sudah banyak kasusnya terjadi," kata Burhan di Banjarmasin, Rabu, 17 Juli 2019.
 
Burhan menambahkan, ikut serta dalam fasilitas haji plus biasanya menjadi alternatif bagi yang memiliki uang untuk membayarnya. Namun, masyarakat tetap harus waspada, jangan sampai niat pergi haji kandas karena tertipu oknum travel tak bertanggung jawab.
 
"Karena ada jemaah yang sudah terdaftar di haji reguler membatalkan lantaran beralih ke haji plus. Namun belakangan juga gagal berangkat karena tertipu," ungkapnya.
 
Untuk itu, dia berharap para calon haji yang sudah terdaftar agar tetap bersabar dan istikamah menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.
 
Program haji plus memang dikelola biro perjalanan. Hal ini, berbeda dengan haji reguler yang langsung ditangani Kementerian Agama RI (Kemenag) secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran, perolehan nomor urut, hingga keberangkatan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(SBH)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif