Keputusan itu datang sebagai bagian dari Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci, yang dilaksanakan oleh Kementerian Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Saudi setiap tahun.
"Ini merupakan bagian dari upaya Kerajaan melawan terorisme dan mendukung keluarga korban tindakan keji yang bertentangan dengan semua ajaran ilahi dan manusia," kata Menteri Urusan Islam Abdullatif bin Abdulaziz al-Sheikh dilansir dari Al Arabiya, Jumat, 19 Juli 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Al-Sheikh mengatakan bahwa kementerian akan berupaya menindaklanjuti prosedur mengundang keluarga para korban dengan kedutaan Arab Saudi di Selandia Baru. Dia menambahkan akan menyediakan semua layanan yang diperlukan bagi mereka untuk melakukan ritual haji Islam.
Serangan di dua masjid Christchurch terjadi pada 15 Maret 2019 lalu. Penembakan yang dilakukan oleh Brenton Tarrant, seorang warga Australia, menewaskan 50 orang tewas.
Tarrant masuk ke dalam masjid dan menembak secara acak saat warga sedang salat Jumat. Bahkan, dia menyiarkan secara langsung aksinya lewat akun Facebook miliknya.
Kini, pria 28 tahun itu tengah menjalani persidangan di Selandia Baru. Meski terbukti melakukan penyerangan, Tarrant menganggap dirinya tidak bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(FJR)