Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 Subhan Cholid mengatakan, keterlambatan informasi penundaan penerbangan yang diperoleh dari pemondoka mengakibatkan jemaah harus menunggu berjam-jam di bandara.
Menurut Subhan, pemberangkatan jemaah dari Makkah ke Jeddah dilakukan sembilan jam sebelum jadwal penerbangan. Bila pemberitahuan penundaan dari maskapai baru diterima saat jemaah sudah siap naik bus ke Bandara di Jeddah, pihaknya tidak dapat membatalkan perjalanan karena dari sistem e-hajj keberangkatan tetap harus dijalankan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi kalau mau pemberitahuan delayitu dilakukan 24 jam sebelum take off," kata Subhan di Makkah pada Sabtu, 24 Agustus 2019.
Oleh karenanya Subhan meminta, agar informasi penundaan penerbangan dapat diberitahukan setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan jemaah menuju Jeddah. Inisiatif ini harus dilakukan maskapai terkait.
"Kalau 24 jam sebelum take off baru kita bisa bicarakan kepada maktab dan menyesuaikan jadwal yang ada di e-hajj itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SBH)