"Masa tunggu sekarang mencapai 23 tahun," kata Sigit kepada Medcom.id di Yogyakarta, Minggu, 14 Juli 2019.
Panjangnya masa antri ini disebabkan tingginya kuota calon haji yang tersedia tidak sebesar antusiasme warga yang mendaftar untuk naik haji.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sigit menjelaskan dalam sebulan ada sekitar ratusan hingga ribuan warga yang mendaftarkan diri untuk beribadah ke Makkah.
"Tapi kuota peserta calon haji setiap tahun hanya 3.131 orang plus 27 petugas daerah. Tahun ini karena dapat tambahan, kuota jadi 3630 calhaj, " jelas Sigit.
Salah satu syarat untuk naik haji adalah berusia minimal 18 tahun. Namun warga sudah bisa mendaftarkan diri program naik haji sejak usia 12 tahun.
Akibat lamanya masa tunggu, calon haji asal DIY sebagian besar didominasi lansia dan orang tua. Tahun 2019 lebih dari 70 persennya berumur di atas 60 tahun.
Calhaj tertua bernama Supiah Moh Awar dengan usia 96 tahun 3 bulan asal Kembaran Bantul. Para calhaj lansia ini turut didampingi oleh satu orang keluarga.
ke 3630 calhaj berangkat mulai dari tanggal 12 hingga 15 Juli 2019. Mereka terbagi menjadi 11 kelompok terbang (kloter). Sementara gelombang kepulangan ke Indonesia dimulai tanggal 24 Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)