"Awalnya kami menemukan satu unit HT dari sebuah koper milik calon haji asal Sampang, Jawa Timur, yang tergabung dalam kloter 12," ujar Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan PPIH Embarkasi Surabaya Sutarno Pertowiyono kepada wartawan di Surabaya.
Petugas juga menemukan 34 radio panggil dari dua koper milik calon haji kloter 13 Embarkasi Surabaya asal Probolinggo, Jawa Timur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemilik radio panggil mengaku alat tersebut akan dipergunakan sebagai alat komunikasi selama menjalankan ibadah haji. Namun, Sutarno menjelaskan alat komunikasi radio panggil dilarang Pemerintah Arab Saudi dengan alasan mengganggu frekuensi.
Pada musim haji tahun lalu, Embarkasi Surabaya meloloskan sebanyak 76 unit radio panggil yang dibawa satu rombongan calon haji asal Sidoarjo. Akhirnya alat komunikasi tersebut disita petugas imigrasi setiba di bandara Arab Saudi.
"Kalau tetap membawa pasti akan ketahuan saat pemeriksaan barang di Asrama Haji Embarkasi Surabaya dan pasti kami sita," tuturnya.
Jemaah calon haji kloter 12 dan 13 Embarkasi Surabaya berangkat ke Tanah Suci pada Kamis, 11 Juli 2019, dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)