WISATA
Catat! Ini 3 Panduan Ajukan Visa untuk Travel untuk Libur Lebaran
Medcom
Kamis 13 April 2023 / 10:10
Jakarta: Cuti bersama Idulfitri akan segera tiba. Momen ini digunakan oleh banyak orang sebagai waktu beristirahat hingga berlibur. Tak sedikit orang-orang memilih untuk pergi ke luar negeri.
Menurut VFS Global, pengajuan visa dari Indonesia pada 2022 telah mencapai sekitar 60% dari tingkat sebelum pandemi (2019). Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2021 sebelumnya, di mana Indonesia perlahan-lahan memasuki masa endemi. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, volume aplikasi visa tumbuh sekitar 6x lipat pada tahun 2022.
"Kami yakin momentum ini akan terus berlanjut dan lebih menjanjikan lagi di 2023. Oleh karena itu disarankan bagi para pelamar visa, termasuk pelajar, untuk mengajukan visa mereka lebih awal agar proses dapat berjalan lebih lancar dan terhindar dari berbagai hambatan yang mungkin muncul,”ujar Kaushik Ghosh, Head – Australasia, VFS Global.
Jika kamu ingin melakukan perjalanan ke luar negeri dengan jenis visa apa saja, kamu perlu menerapkan tiga panduan ini:
Dokumen menjadi komponen penting dalam mengajukan visa perjalanan. Pastikan dokumen yang dibutuhkan lengkap, termasuk dokumen print out atau digital.
Kebijakan kebutuhan dokumen setiap negara berbeda, pastikan kamu benar-benar mengetahuinya. Kamu perlu mempersiapkan dengan maksimal, sehingga pengajuan visa dapat berjalan lancar.
Disarankan untuk mengajukan visa sedini mungkin segera setelah memesan penerbangan dan penginapan. Sebagian besar negara menerima aplikasi visa hingga 90 hari (3 bulan) sebelum tanggal perjalananmu.
Menurut Kode Visa Schengen yang telah direvisi, efektif 9 Februari 2020, kamu dapat mengajukan visa Schengen hingga 6 bulan sebelum tanggal perjalananmu.
Selain itu, pengajuan visa lebih awal juga membantumu dalam proses ajuan ini. Sebab, dikhawatirkan ada sesuatu yang kurang dari segi dokumen. Maka dari itu, kamu perlu bersiap-siap lebih awal.
Penipuan atas nama berbagai perusahaan perantara pengajuan visa bisa beredar di mana-mana. Maka dari itu, kamu perlu waspada terkait hal ini. Pastikan selalu melakukan cek sumber terpercaya sebelum menggunakan jasa.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Menurut VFS Global, pengajuan visa dari Indonesia pada 2022 telah mencapai sekitar 60% dari tingkat sebelum pandemi (2019). Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2021 sebelumnya, di mana Indonesia perlahan-lahan memasuki masa endemi. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, volume aplikasi visa tumbuh sekitar 6x lipat pada tahun 2022.
"Kami yakin momentum ini akan terus berlanjut dan lebih menjanjikan lagi di 2023. Oleh karena itu disarankan bagi para pelamar visa, termasuk pelajar, untuk mengajukan visa mereka lebih awal agar proses dapat berjalan lebih lancar dan terhindar dari berbagai hambatan yang mungkin muncul,”ujar Kaushik Ghosh, Head – Australasia, VFS Global.
Jika kamu ingin melakukan perjalanan ke luar negeri dengan jenis visa apa saja, kamu perlu menerapkan tiga panduan ini:
1. Persiapkan dokumen
Dokumen menjadi komponen penting dalam mengajukan visa perjalanan. Pastikan dokumen yang dibutuhkan lengkap, termasuk dokumen print out atau digital.
Kebijakan kebutuhan dokumen setiap negara berbeda, pastikan kamu benar-benar mengetahuinya. Kamu perlu mempersiapkan dengan maksimal, sehingga pengajuan visa dapat berjalan lancar.
2. Ajukan visa seawal mungkin
Disarankan untuk mengajukan visa sedini mungkin segera setelah memesan penerbangan dan penginapan. Sebagian besar negara menerima aplikasi visa hingga 90 hari (3 bulan) sebelum tanggal perjalananmu.
Menurut Kode Visa Schengen yang telah direvisi, efektif 9 Februari 2020, kamu dapat mengajukan visa Schengen hingga 6 bulan sebelum tanggal perjalananmu.
Selain itu, pengajuan visa lebih awal juga membantumu dalam proses ajuan ini. Sebab, dikhawatirkan ada sesuatu yang kurang dari segi dokumen. Maka dari itu, kamu perlu bersiap-siap lebih awal.
3. Waspada penipuan
Penipuan atas nama berbagai perusahaan perantara pengajuan visa bisa beredar di mana-mana. Maka dari itu, kamu perlu waspada terkait hal ini. Pastikan selalu melakukan cek sumber terpercaya sebelum menggunakan jasa.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)