WISATA
Mantap! Wisata Gunungkidul Kembali Dibuka, Ini Daftarnya
Muhammad Syahrul Ramadhan
Rabu 20 Oktober 2021 / 15:46
Jakarta: Tempat wisata di Kabupaten Gunungkidul kembali diizinkan buka. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi wisatawan yang rindu menikmati indahnya wisata di Gunungkidul mulai dari pantai sampai wisata gua.
Pembukaan ini berdasarkan PPKM level 2 di Kabupaten Gunung Kidul. Hal tersebut tertuan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Nomor 556/4825 Tentang Pembukaan Destinasi Wisata Di Kabupaten Gunungkidul
“Menindaklanjuti Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten GunungKidul, bahwa tempat wisata telah diizinkan buka,” tulis Surat Edaran yang ditandatangani Sekda Pemkab Gunungkidul Drajad Ruswandono yang dikutip Medcom.id, Rabu, 20 Oktober 2021.
Adapun ketentuan pembukaan tempat wisata Gunung Kidul yakni kapasitas maksimal 25 persen. Kemudian menerapkan protokol kesehatan. Berikutnya, pengunjung dan pegawai wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining.
Bagi yang ingin membawa anaknya untuk wisata sudah diperbolehkan. Perlu dicatat tempat wisata yang dikunjungi harus sudah menggunakan Peduli Lindungi dan harus didampingi orang tua.
.jpg)
(Wisata Pantai Baron Gunungkidul Foto: gunungkidulkab.go.id)
Diberlakukan juga ganjil-genap (gage) di sepanjang jalan menuju lokasi wisata. Adapun pemberlakukan gage ini mulai hari Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.
Lalu wisata mana saja yang sudah dibuka? Berikut daftar wisata Gunung Kidul yang buka dan bisa dikunjungi wisatawan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(RUL)
Pembukaan ini berdasarkan PPKM level 2 di Kabupaten Gunung Kidul. Hal tersebut tertuan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Nomor 556/4825 Tentang Pembukaan Destinasi Wisata Di Kabupaten Gunungkidul
“Menindaklanjuti Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten GunungKidul, bahwa tempat wisata telah diizinkan buka,” tulis Surat Edaran yang ditandatangani Sekda Pemkab Gunungkidul Drajad Ruswandono yang dikutip Medcom.id, Rabu, 20 Oktober 2021.
Adapun ketentuan pembukaan tempat wisata Gunung Kidul yakni kapasitas maksimal 25 persen. Kemudian menerapkan protokol kesehatan. Berikutnya, pengunjung dan pegawai wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining.
Bagi yang ingin membawa anaknya untuk wisata sudah diperbolehkan. Perlu dicatat tempat wisata yang dikunjungi harus sudah menggunakan Peduli Lindungi dan harus didampingi orang tua.
.jpg)
(Wisata Pantai Baron Gunungkidul Foto: gunungkidulkab.go.id)
Diberlakukan juga ganjil-genap (gage) di sepanjang jalan menuju lokasi wisata. Adapun pemberlakukan gage ini mulai hari Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.
Lalu wisata mana saja yang sudah dibuka? Berikut daftar wisata Gunung Kidul yang buka dan bisa dikunjungi wisatawan:
Daftar wisata di Gunungkidul yang dibuka
- Kawasan Baron – Seruni
- Kawasan Pantai Wediombo
- Kawasan Pantai Siung
- Kawasan Pantai Ngrenehan
- Kawasan Pantai Ngedan
- Kawasan Pantai Gesing
- Kawasan Pantai Timang
- Gunung Gentong
- Gua Cerme
- Gunung Gambar
- Taman Batu Mulo
- Kawasan Gunung Api Purba
- Nglanggeran
- Kawasan Goa Pindul
- Luweng Sampang
- Bejiharjjo Edupark
- Watugupit
- Sri Gethuk Bleberan
- Hutan Wanasadi
- Green Village Gedangsari
- Embung Sriten
- Kalisuci Cave Tubing
- Telaga Jonge
- Cempluk Kesamben
- Taman Wisata Embung Bembem
- Gunung Ireng
- Dam Beton
- Teras Kaca
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)