WISATA
Rumus Ambil Cuti untuk Pekerja, Bisa Long Weekend Aman Banget!
Aulia Putriningtias
Rabu 14 Januari 2026 / 11:34
Jakarta: Memasuki tahun 2026, kita akan dihadapi dengan berbagai kesempatan untuk long weekend. Bagi para pekerja, ada rumus tertentu, nih, bagaimana untuk mengajukan cuti agar long weekend kamu aman banget!
Tahun 2026, setidaknya ada tujuh kali kesempatan para pekerja untuk melakukan long weekend. Long weekend tersebut bisa kamu pergunakan untuk beristirahat sejenak, liburan, bertemu keluarga besar, atau lainnya.
Long weekend tentunya sangat bermanfaat untuk para pekerja dalam rehat sejenak dari pekerjaan mereka. Jadi, perlu sekali rumus penting ini untuk mengoptimalkan cuti yang lebih panjang dan aman.
Kementerian Pariwisata membocorkan rumus ajuan cuti long weekend agar liburan kamu semakin panjang dan bisa diatur sebaik mungkin. Adapun beberapa tanggal ajuan cuti yang direkomendasikan untuk mengoptimalkan long weekend kamu, antara lain:
Pada 16 Januari mendatang, akan ada tanggal merah memeringati Isra Mikraj. Untuk mengoptimalkan cuti yang lebih panjang, kamu bisa mengajukan cuti pada Kamis, 15 Januari 2026. Jadi, kamu dapat jatah libur 4 hari, deh!
Tanggal 16-17 Februari 2026, akan ada Cuti Bersama Tahun Baru Imlek dan Tahun Baru Imlek. Untuk mengoptimalkan cuti kamu yang lebih panjang, bisa mengajukan cuti tanggal 18 hingga 20 Februari. Jadi, kamu bisa dapat jatah libur 14-22 Februari, yaitu sebanyak 9 hari!
Untuk merayakan Nyepi dan Idul Fitri, kamu bisa mendapatkan jatah libur sampai 11 hari, loh! Caranya adalah kamu mengajukan cuti di tanggal 16, 17, 18, dan 20 Maret. Libur Idul Fitri jatuh di tanggal 23 dan 24, sementara Libur Nyeri jatuh di tanggal 19.
Kesempatan long weekend berikutnya jatuh di April, yaitu memeringati Hari Paskah. Kamu bisa mengambil cuti di tanggal 1 dan 2 April. Karena tanggal 3 adalah Hari Paskah, kemudian disambut dengan akhir pekan. Jadi, kamu bisa mendapatkan 5 hari libur.
Ada dua kesempatan untuk kamu memanfaatkan libur long weekend di bulan Mei. Pertama, 3 hari di minggu ketiga, yaitu saat memeringati Hari Kenaikan Yesus Kristus. Kamu bisa mengajukan cuti di tanggal 11, 12 dan 13 Mei. Kamu bisa mendapatkan jatah libur 9 hari, dari 9-17 Mei 2026!
Selanjutnya, kamu bisa mendapatkan 5 hari libur lagi, untuk merayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Hari Raya Waisak 2570 BE, dan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni nanti. Kamu bisa mengambil cuti di tanggal 29 Mei. Jadi, kamu bisa libur di tanggal 27 Mei hingga 1 Juni 2026.
Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia jatuh setiap tanggal 17 Agustus dan tahun ini jatuh hari Senin. Kamu bisa mengambil jatah cuti tahunan di tanggal 13-14 Agustus atau hanya 14 Agustus saja. Jadi, kamu berkesempatan libur 4-5 hari!
Akhir tahun disambut dengan long weekend! Kamu bisa menghabiskan jatah long weekend dengan mengambil cuti ditnaggal 28-31 Desember. Jadi, kamu punya kesempatan libu sebanyak 9 hari, dari tanggal 24 Desember 2026-1 Januari 2027.
Itulah beberapa rumus mengambi cuti tahunan yang bisa kamu manfaatkan untuk long weekend di tahun 2026. Jadi, apakah kamu siap untuk menjalankan long weeekend di tahun ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Tahun 2026, setidaknya ada tujuh kali kesempatan para pekerja untuk melakukan long weekend. Long weekend tersebut bisa kamu pergunakan untuk beristirahat sejenak, liburan, bertemu keluarga besar, atau lainnya.
Long weekend tentunya sangat bermanfaat untuk para pekerja dalam rehat sejenak dari pekerjaan mereka. Jadi, perlu sekali rumus penting ini untuk mengoptimalkan cuti yang lebih panjang dan aman.
Kementerian Pariwisata membocorkan rumus ajuan cuti long weekend agar liburan kamu semakin panjang dan bisa diatur sebaik mungkin. Adapun beberapa tanggal ajuan cuti yang direkomendasikan untuk mengoptimalkan long weekend kamu, antara lain:
1. Januari
Pada 16 Januari mendatang, akan ada tanggal merah memeringati Isra Mikraj. Untuk mengoptimalkan cuti yang lebih panjang, kamu bisa mengajukan cuti pada Kamis, 15 Januari 2026. Jadi, kamu dapat jatah libur 4 hari, deh!
2. Februari
Tanggal 16-17 Februari 2026, akan ada Cuti Bersama Tahun Baru Imlek dan Tahun Baru Imlek. Untuk mengoptimalkan cuti kamu yang lebih panjang, bisa mengajukan cuti tanggal 18 hingga 20 Februari. Jadi, kamu bisa dapat jatah libur 14-22 Februari, yaitu sebanyak 9 hari!
3. Maret
Untuk merayakan Nyepi dan Idul Fitri, kamu bisa mendapatkan jatah libur sampai 11 hari, loh! Caranya adalah kamu mengajukan cuti di tanggal 16, 17, 18, dan 20 Maret. Libur Idul Fitri jatuh di tanggal 23 dan 24, sementara Libur Nyeri jatuh di tanggal 19.
4. April
Kesempatan long weekend berikutnya jatuh di April, yaitu memeringati Hari Paskah. Kamu bisa mengambil cuti di tanggal 1 dan 2 April. Karena tanggal 3 adalah Hari Paskah, kemudian disambut dengan akhir pekan. Jadi, kamu bisa mendapatkan 5 hari libur.
5. Mei
Ada dua kesempatan untuk kamu memanfaatkan libur long weekend di bulan Mei. Pertama, 3 hari di minggu ketiga, yaitu saat memeringati Hari Kenaikan Yesus Kristus. Kamu bisa mengajukan cuti di tanggal 11, 12 dan 13 Mei. Kamu bisa mendapatkan jatah libur 9 hari, dari 9-17 Mei 2026!
Selanjutnya, kamu bisa mendapatkan 5 hari libur lagi, untuk merayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Hari Raya Waisak 2570 BE, dan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni nanti. Kamu bisa mengambil cuti di tanggal 29 Mei. Jadi, kamu bisa libur di tanggal 27 Mei hingga 1 Juni 2026.
6. Agustus
Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia jatuh setiap tanggal 17 Agustus dan tahun ini jatuh hari Senin. Kamu bisa mengambil jatah cuti tahunan di tanggal 13-14 Agustus atau hanya 14 Agustus saja. Jadi, kamu berkesempatan libur 4-5 hari!
7. Desember
Akhir tahun disambut dengan long weekend! Kamu bisa menghabiskan jatah long weekend dengan mengambil cuti ditnaggal 28-31 Desember. Jadi, kamu punya kesempatan libu sebanyak 9 hari, dari tanggal 24 Desember 2026-1 Januari 2027.
Itulah beberapa rumus mengambi cuti tahunan yang bisa kamu manfaatkan untuk long weekend di tahun 2026. Jadi, apakah kamu siap untuk menjalankan long weeekend di tahun ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)