GAYA OKKY

Tips Padu Padan Aksesori Busana Formal

Sunnaholomi Halakrispen
Senin 09 Maret 2020 / 17:36

Jakarta: Pakaian sangat penting diperhatikan ketika menghadiri suatu acara atau kegiatan. Apabila padupadannya tidak tepat, bisa dinilai saltum alias salah kostum. Apalagi jika kamu menghadiri acara formal.

Pakaian formal sendiri bisa dibedakan sesuai acara yang dihadiri. Salah satunya, pakaian formal untuk acara profesional atau lingkungan kerja. Selain itu, disesuaikan juga untuk acara malam seperti dinner, wedding reception, atau undangan lainnya. 

"Maka yang utama adalah hindari aksesori yang dari bahan kayu atau plastik karena kesannya tidak elegan dan sangat santai," imbuh Okky Asokawati, Advisor Gaya.id. 

Oleh karena itu, pilihlah aksesori yang ada nuansa emas, mutiara, atau berlian. Kamu bisa juga menggunakan aksesori yang bernuansa perak. Aksesori tersebut mencakup kalung, bros, maupun gelang. 

Menghadiri acara formal sebaiknya jangan bawa tas yang terlalu besar. Jika tas besar dikenakan untuk orang yang bertubuh tinggi, mungkin terlihat sedang atau biasa saja.

Namun sebaliknya, ketika tas sedang dikenakan orang bertubuh kecil, tas tersebut akan terlihat besar. Maka, tas yang sedang untuk tubuh kita perlu diperhatikan.

"Jadi disesuaikan dengan tinggi tubuh masing-masing, supaya tidak terlalu makan perhatian ke tas karena ukurannya besar," jelasnya.

embed

(Hukum 11, artinya aksesori yang dikenakan tidak lebih dari 11 item. Foto: Dok. Instagram/@okkyasokawatireal)

Selain pemilihan tas yang hendak dibawa, pemilihan sepatu juga memengaruhi penampilan. Menurut Okky, jika kamu mengenakan pakaian formal dengan setelan jas, maka bisa menggunakan sepatu yang memiliki hak.

"Sepatunya untuk mengangkat derajat formalitas itu harus sepatu yang rapi dalam arti kata bukan sneakers, pakai hak paling tidak 5 cm, bisa tertutup atau terbuka depannya, kalau malam hari bisa kenakan sepatu dengan nuansa emas," ucapnya 

Kemudian, soal penampilan di acara formal, ada hitung-hitungan dari total aksesori yang digunakan. Sebutannya, hukum 11. Artinya, aksesori yang dikenakan tidak lebih dari 11 item.

"Misalnya, pakai kerudung itu dihitung satu. Kalau enggak pakai kerudung tapi pakai bando, dihitung satu. Kemudian kalung dihitung jadi dua, bros dihitung jadi tiga," katanya. 

Aksesoris yang berbentuk kecil juga ikut dihitung per barang. Misalnya, memakai dua cincin maka dihitung dua. Pakai sepatu yang ada perhiasannya dihitung dua. Tas tambah satu, kerudung pakai payet hitungannya dua," pungkas pemilik dan instruktur di OKKY.WALLA  Human Capital Development.



Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(yyy)

MOST SEARCH