FITNESS & HEALTH
Menkes Bilang akan Pantau dan Kontrol MBG Bersama BGN
Aulia Putriningtias
Minggu 28 September 2025 / 16:45
Jakarta: Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan memantau dan mengontrol makan bergizi gratis (MBG) imbas banyaknya keracunan yang terjadi.
"Dan kita tadi sudah bersama-sama dengan BGN akan mengontrol proses dari persiapan makanannya mulai dari pemilihan bahannya, kemudian juga pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa," jelas Menkes Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes di Jakarta, Minggu, 28 September 2025.
Baca juga: Perketat Higenis MBG, SPPG Wajib Hadirkan SLHS
"Itu semua sudah kita sepakatilah bahwa nanti akan kita bantu bersama-sama agar tidak jadi lagi seperti ini," lanjutnya.
.jpg)
(Di momen yang bersamaan, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menegaskan, "Harus atau wajib hukumnya ya, setiap SPPG harus punya SLHS, harus," ungkap Zulhas dalam konferensi pers penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis di Kemenkes, Minggu, 28 September 2025. Foto: Dok. Medcom.id/Aulia Putriningtias)
Imbas terjadinya kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG, pemerintah sepakat untuk membentuk beberapa arahan terbaru, khususnya perihal higenis dan sanitasi. Baik itu dari alat maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Maka dari itu, kewajiban SPPG dalam memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ini menjadi perhatian untuk segera menekan angka keracunan dari mbg.
"Sertifikat hajin dan layak sanitasi ini kita akan percepat agar supaya semua SPPG yang ada itu memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya supaya baik," ungkap Menkes Budi.
Selain itu, kewajiban dalam sterilisasi seluruh alat makan dan proses sanitasi akan diperbaiki. Hal ini terkhususnya untuk kualitas air dan alur limbah.
Baca juga: Diduga Mengandung Minyak Babi, BPOM Siap Uji Ompreng MBG!
Proses penerbitan SLHS sendiri memang bervariasi, biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu hingga 2-4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil pemeriksaan. Namun, Menkes Budi mengharapkan satu bulan sudah selesai.
"Dan diharapkan dalam satu bulan selesai semuanya," imbuh Menkes Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)
"Dan kita tadi sudah bersama-sama dengan BGN akan mengontrol proses dari persiapan makanannya mulai dari pemilihan bahannya, kemudian juga pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa," jelas Menkes Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes di Jakarta, Minggu, 28 September 2025.
Baca juga: Perketat Higenis MBG, SPPG Wajib Hadirkan SLHS
"Itu semua sudah kita sepakatilah bahwa nanti akan kita bantu bersama-sama agar tidak jadi lagi seperti ini," lanjutnya.
.jpg)
(Di momen yang bersamaan, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menegaskan, "Harus atau wajib hukumnya ya, setiap SPPG harus punya SLHS, harus," ungkap Zulhas dalam konferensi pers penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis di Kemenkes, Minggu, 28 September 2025. Foto: Dok. Medcom.id/Aulia Putriningtias)
Imbas terjadinya kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG, pemerintah sepakat untuk membentuk beberapa arahan terbaru, khususnya perihal higenis dan sanitasi. Baik itu dari alat maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Maka dari itu, kewajiban SPPG dalam memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ini menjadi perhatian untuk segera menekan angka keracunan dari mbg.
"Sertifikat hajin dan layak sanitasi ini kita akan percepat agar supaya semua SPPG yang ada itu memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya supaya baik," ungkap Menkes Budi.
Selain itu, kewajiban dalam sterilisasi seluruh alat makan dan proses sanitasi akan diperbaiki. Hal ini terkhususnya untuk kualitas air dan alur limbah.
Baca juga: Diduga Mengandung Minyak Babi, BPOM Siap Uji Ompreng MBG!
Proses penerbitan SLHS sendiri memang bervariasi, biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu hingga 2-4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil pemeriksaan. Namun, Menkes Budi mengharapkan satu bulan sudah selesai.
"Dan diharapkan dalam satu bulan selesai semuanya," imbuh Menkes Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)