FITNESS & HEALTH

Jadi Syarat Menggunakan Layanan Publik, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Mandiri

Raka Lestari
Selasa 22 Februari 2022 / 20:13
Jakarta: Saat ini pemerintah mengeluarkan aturan mengenai keikutsertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib untuk mengurus keperluan administrasi dan layanan publik. Mulai dari jual-beli properti, pendaftaran haji dan umrah, mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), sampai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal ini membuat masyarakat yang belum mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan, harus segera mengurusnya. Lalu, bagaimana cara mendaftar untuk menjadi BPJS Kesehatan?
 

1. Syarat membuat BPJS Kesehatan secara mandiri


Hal yang harus dilakukan adalah pastikan bahwa kamu sudah memenuhi berbagai syarat membuat BPJS mandiri dengan menyiapkan berkas-berkas berikut ini.

- Kartu Keluarga (KK)
- Email yang aktif
- Nomor HP yang aktif
- Halaman depan buku tabungan yang aktif (untuk autodebit iuran)
- Pilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama
- Khusus WNA, siapkan paspor, kartu izin tinggal tetap/sementara, nomor visa tinggal terbatas, serta surat izin kerja
 

2. Langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan secara mandiri


Setelah syarat-syarat tersebut, berikut adalah langkah-langkah untuk daftar BPJS Kesehatan secara mandiri dengan mudah lewat aplikasi Mobile JKN.

- Download aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Pilih Menu Pendaftaran Peserta Baru
- Isi formulir pendaftaran BPJS Mandiri
- Daftar autodebit sesuai pilihan yang tersedia
- Memasukkan nomor rekening bank atau akun fintech yang ingin digunakan untuk membayar iuran
- Pilih setuju untuk memenuhi ketentuan yang berlaku

Autodebit akan dilakukan paling cepat 14 hari sejak pendaftaran berhasil dan peserta BPJS Kesehatan akan menerima nomor Virtual Account (VA). Identitas peserta BPJS Kesehatan mandiri dapat kamu lihat di aplikasi Mobile JKN dalam bentuk KIS Digital.

Selain melalui Mobile JKN, cara daftar BPJS Mandiri juga dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center di nomor telepon 1500 400, Mobile Customer Service, Mall Pelayanan Publik, dan Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH