FITNESS & HEALTH
Yuk, Cek Sekarang! Ini 10 Aturan Rumah Sehat menurut Kemenkes
Aulia Putriningtias
Kamis 06 Februari 2025 / 14:10
Jakarta: Sobat Medcom, bagi yang ingin memiliki atau sudah punya rumah, tidak ada salahnya untuk mulai mengecek ini. Kementerian Kesehatan merilis aturan-aturan yang dikategorikan sebagai rumah sehat.
Memiliki rumah yang nyaman dan sehat akan membawa orang-orang di dalamnya ikut merasakan dampaknya. Banyak penyakit yang tak kita sadari justru berasal dari rumah yang tak diperhatikan kondisi kesehatannya.
Berdasarkan keputusan nomor 829/Menkes/SK/VII/1999, penentuan kriteria rumah sehat diatur oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. Kriteria ini memang bukan hanya untuk rumah pribadi saja, tetapi lahan seperti perkantoran dan lainnya juga perlu diterapkan.
Baca juga: Masuk Musim Hujan, Kemenkes Minta Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat untuk Cegah DBD
Adapun beberapa aturannya, antara lain:
Dibutuhkan setidaknya 10 persen ventilasi alami permanen dari luas lantai. Hal ini agar sirkulasi udara agar pencahayaan dapat menyebar ke seluruh area rumah dengan baik.
Setiap rumah setidaknya memiliki sarana air bersih dengan jumlah kapasitas minimal sebesar 60 liter/hari/orang. Selain jumlah, kualitas air perlu diperhatikan untuk beraktivitas sehari-hari seperti mencuci hingga untuk diminum.
Rumah sehat menurut Kemenkes juga harus memenuhi kualitas udara yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Adapun detail kualitas yang dimaksud, yakni:
- Suhu Udara Nyaman: rentang antara 18°C - 30°C.
- Pertukaran Udara ("Air Exchange Rate"): 5 kaki kubik per menit per penghuni.
- Kelembaban Udara: 40% - 70%.
- Konsentrasi Gas CO: Tidak Lebih dari 100 ppm per 8 jam.
- Konsentrasi Gas SO2: Tidak Lebih dari 0,10 ppm/24 jam.
- Konsentrasi Gas Formaldehida: Tidak Lebih dari 120 mg/m3.
Material bangunan sebaiknya tidak terbuat dari bahan yang berisiko melepaskan zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan penghuni Asbes bebas tidak lebih dari 0.5 fiber/m3 per 4 jam.
Selain itu, debu total tidak lebih dari 150 µg m3, kemudian timah hitam tidak lebih dari 300 mg/kg. Material tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tempat tumbuh kembangnya mikroorganisme patogen.
Sumber pencahayaan baik itu alami maupun buatan diperlukan dalam rumah sehat. Intensitas minimal pun sebesar 60 lux. Pastikan jumlah cahaya berikut jangan sampai menyilaukan sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Tidak hanya soal bahan untuk membuat rumah, komponen di dalamnya juga perlu diperhatikan. Berikut komponen dan penataan yang wajib diterapkan pada rumah sehat.
- Lantai: Kedap air dan mudah untuk dibersihkan.
- Dinding ruang tidur dan keluarga: Harus memiliki ventilasi yang baik untuk mengatur sirkulasi udara.
- Dinding kamar mandi dan tempat Cuci: Kedap air dan mudah untuk dibersihkan.
- Langit rumah: Kuat (tidak rawan kecelakaan) dan mudah dibersihkan.
- Pembagian ruangan: Setiap ruangan memiliki fungsi dan kapasitas yang cukup sesuai dengan kebutuhannya.
- Ruang dapur: Punya saluran pembuangan asap.
Luas ruang tidur harus nyaman untuk tidur, dengan ukuran 8 meter persegi dan kapasitas yang dianjurkan tidak lebih dari dua orang kecuali untuk anak di bawah umur 5 tahun. Hal ini untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik.
Pengelolaan sampah rumah tangga diperlukan. Hal ini sangat penting demi kesehatan keluarga. Adapun caranya adalah dengan memisahkan limbah padat dan cair.
Pada limbah padat, pastikan agar tidak menimbulkan bau dan juga tidak mencemarkan permukaan tanah di lingkungan rumah. Untuk limbah cair, pastikan agar limbah tidak mencemari sumber air sehingga dapat menimbulkan bau yang tidak sedap dan juga jangan sampai mencemari permukaan tanah.
Tempat penyimpanan makanan yang baik adalah untuk menghindari timbulnya bau yang yang dapat mengundang timbulnya bakteri, kuman, dan serangga. Salah satunya adalah seperti kulkas.
Namun, jangan lupa untuk selalu bersihkan dalam beberapa waktu tertentu. Hal ini mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mengancam kesehatan.
Penting untuk menghindari binatang penimbul penyakit menular seperti kecoa, tikus maupun belatung. Maka dari itu, penting untuk selalu membersihkan rumah hingga sampai pada aspek pengelolaan limbah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Memiliki rumah yang nyaman dan sehat akan membawa orang-orang di dalamnya ikut merasakan dampaknya. Banyak penyakit yang tak kita sadari justru berasal dari rumah yang tak diperhatikan kondisi kesehatannya.
Berdasarkan keputusan nomor 829/Menkes/SK/VII/1999, penentuan kriteria rumah sehat diatur oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. Kriteria ini memang bukan hanya untuk rumah pribadi saja, tetapi lahan seperti perkantoran dan lainnya juga perlu diterapkan.
Baca juga: Masuk Musim Hujan, Kemenkes Minta Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat untuk Cegah DBD
Adapun beberapa aturannya, antara lain:
1. Memiliki ventilasi udara yang baik
Dibutuhkan setidaknya 10 persen ventilasi alami permanen dari luas lantai. Hal ini agar sirkulasi udara agar pencahayaan dapat menyebar ke seluruh area rumah dengan baik.
2. Sumber air bersih dengan kualitas baik
Setiap rumah setidaknya memiliki sarana air bersih dengan jumlah kapasitas minimal sebesar 60 liter/hari/orang. Selain jumlah, kualitas air perlu diperhatikan untuk beraktivitas sehari-hari seperti mencuci hingga untuk diminum.
3. Kualitas udara baik
Rumah sehat menurut Kemenkes juga harus memenuhi kualitas udara yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Adapun detail kualitas yang dimaksud, yakni:
- Suhu Udara Nyaman: rentang antara 18°C - 30°C.
- Pertukaran Udara ("Air Exchange Rate"): 5 kaki kubik per menit per penghuni.
- Kelembaban Udara: 40% - 70%.
- Konsentrasi Gas CO: Tidak Lebih dari 100 ppm per 8 jam.
- Konsentrasi Gas SO2: Tidak Lebih dari 0,10 ppm/24 jam.
- Konsentrasi Gas Formaldehida: Tidak Lebih dari 120 mg/m3.
4. Material bangunan yang tidak berbahaya
Material bangunan sebaiknya tidak terbuat dari bahan yang berisiko melepaskan zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan penghuni Asbes bebas tidak lebih dari 0.5 fiber/m3 per 4 jam.
Selain itu, debu total tidak lebih dari 150 µg m3, kemudian timah hitam tidak lebih dari 300 mg/kg. Material tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tempat tumbuh kembangnya mikroorganisme patogen.
5. Sumber pencahayaan
Sumber pencahayaan baik itu alami maupun buatan diperlukan dalam rumah sehat. Intensitas minimal pun sebesar 60 lux. Pastikan jumlah cahaya berikut jangan sampai menyilaukan sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
6. Komponen dan tata ruang rumah
Tidak hanya soal bahan untuk membuat rumah, komponen di dalamnya juga perlu diperhatikan. Berikut komponen dan penataan yang wajib diterapkan pada rumah sehat.
- Lantai: Kedap air dan mudah untuk dibersihkan.
- Dinding ruang tidur dan keluarga: Harus memiliki ventilasi yang baik untuk mengatur sirkulasi udara.
- Dinding kamar mandi dan tempat Cuci: Kedap air dan mudah untuk dibersihkan.
- Langit rumah: Kuat (tidak rawan kecelakaan) dan mudah dibersihkan.
- Pembagian ruangan: Setiap ruangan memiliki fungsi dan kapasitas yang cukup sesuai dengan kebutuhannya.
- Ruang dapur: Punya saluran pembuangan asap.
7. Kepadatan hunian di setiap kamar tidur
Luas ruang tidur harus nyaman untuk tidur, dengan ukuran 8 meter persegi dan kapasitas yang dianjurkan tidak lebih dari dua orang kecuali untuk anak di bawah umur 5 tahun. Hal ini untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik.
8. Pengelolaan sampah rumah tangga yang baik
Pengelolaan sampah rumah tangga diperlukan. Hal ini sangat penting demi kesehatan keluarga. Adapun caranya adalah dengan memisahkan limbah padat dan cair.
Pada limbah padat, pastikan agar tidak menimbulkan bau dan juga tidak mencemarkan permukaan tanah di lingkungan rumah. Untuk limbah cair, pastikan agar limbah tidak mencemari sumber air sehingga dapat menimbulkan bau yang tidak sedap dan juga jangan sampai mencemari permukaan tanah.
9. Tempat penyimpanan makanan yang baik
Tempat penyimpanan makanan yang baik adalah untuk menghindari timbulnya bau yang yang dapat mengundang timbulnya bakteri, kuman, dan serangga. Salah satunya adalah seperti kulkas.
Namun, jangan lupa untuk selalu bersihkan dalam beberapa waktu tertentu. Hal ini mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mengancam kesehatan.
10. Bebas dari binatang penular penyakit
Penting untuk menghindari binatang penimbul penyakit menular seperti kecoa, tikus maupun belatung. Maka dari itu, penting untuk selalu membersihkan rumah hingga sampai pada aspek pengelolaan limbah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)