FITNESS & HEALTH
Periksa Kesehatan Pendengaran Dianjurkan 6 Bulan Sekali
Aulia Putriningtias
Jumat 12 Januari 2024 / 13:24
Jakarta: Masalah pendengaran masih terdengar disepelekan oleh masyarakat. Padahal, pemeriksaan kesehatan rutin pendengaran akan membantu mencegah risiko terjadinya masalah.
Berdasarkan Riskesdas 2013 prevalensi gangguan pendengaran penduduk di atas 5 tahun sebanyak 2,6% dari seluruh wilayah di Indonesia. Angka gangguan pendengaran yang cukup tinggi mengancam terjadinya tuli sedang, berat, sampai dengan sangat berat. Selain itu, tuli kongenital terjadi pada 1-2 kelahiran. Ketulian bersifat sensorineural dari ringan sampai sangat berat.
Menurut Dr. Dr. Semiramis Zizlavsky, Sp.THTBKL, Subsp.NO(K) selaku Dokter Spesialis Pendengaran, masalah pendengaran sebenarnya banyak terjadi di sekitar kita. Namun, keterlambatan dalam memeriksa seringkali masih terjadi dengan berbagai alasan.
"Biasanya masyarakat nunggu sakit dulu, baru mau cek ke dokter telinga," kata dr. Mira saat ditemui di Jakarta dalam peresmian kerja sama Kasoem Hearing Center dan RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Kamis, 11 Januari 2024.
Belum lagi, kebiasaan masyarakat yang senang mendengarkan musik dalam volume tinggi. Hal ini sebenarnya akan membuat pendengaran begitu sakit. Dr. Mira sendiri mengatakan tidak pasti kapan seseorang akan mengalami rasa sakit itu, tetapi jika dijalankan kebiasaan buruk, akan semakin cepat masalah itu terjadi.
Baca juga: Kapan Waktu yang Pas Anak Boleh Pakai Headset?
"Bisa kapan saja, tergantung orangnya. Kalau terus-terusan begitu (mendengarkan musik volume tinggi), mengabaikan kesehatan pendengaran, bisa lebih cepat," jelasnya.
Sementara itu, DR. dr. Harim Priyono, Sp.THT-BKL, Subsp.Oto (K), selaku Otologist Surgeon mengatakan, sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan pendengaran setidaknya enam bulan sekali. Ini akan membantu untuk mendeteksi permasalahan kesehatan pendengaran lebih awal.
"Setidaknya enam bulan sekali, lah. Jangan alasan udah dibersihkan, karena kita kan ngecek di bagian dalamnya, bukan cuma luar," jelas dr. Harim.
Selain itu, dr. Harim tegas melarang masyarakat untuk tidak sembarangan dalam membersihkan telinga. Jika ingin membersihkan, hanya bagian luar saja atau bagian terlihat oleh mata. Jika dipaksakan ke dalam, dikhawatirkan membahayakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)
Berdasarkan Riskesdas 2013 prevalensi gangguan pendengaran penduduk di atas 5 tahun sebanyak 2,6% dari seluruh wilayah di Indonesia. Angka gangguan pendengaran yang cukup tinggi mengancam terjadinya tuli sedang, berat, sampai dengan sangat berat. Selain itu, tuli kongenital terjadi pada 1-2 kelahiran. Ketulian bersifat sensorineural dari ringan sampai sangat berat.
Menurut Dr. Dr. Semiramis Zizlavsky, Sp.THTBKL, Subsp.NO(K) selaku Dokter Spesialis Pendengaran, masalah pendengaran sebenarnya banyak terjadi di sekitar kita. Namun, keterlambatan dalam memeriksa seringkali masih terjadi dengan berbagai alasan.
"Biasanya masyarakat nunggu sakit dulu, baru mau cek ke dokter telinga," kata dr. Mira saat ditemui di Jakarta dalam peresmian kerja sama Kasoem Hearing Center dan RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Kamis, 11 Januari 2024.
Belum lagi, kebiasaan masyarakat yang senang mendengarkan musik dalam volume tinggi. Hal ini sebenarnya akan membuat pendengaran begitu sakit. Dr. Mira sendiri mengatakan tidak pasti kapan seseorang akan mengalami rasa sakit itu, tetapi jika dijalankan kebiasaan buruk, akan semakin cepat masalah itu terjadi.
Baca juga: Kapan Waktu yang Pas Anak Boleh Pakai Headset?
"Bisa kapan saja, tergantung orangnya. Kalau terus-terusan begitu (mendengarkan musik volume tinggi), mengabaikan kesehatan pendengaran, bisa lebih cepat," jelasnya.
Sementara itu, DR. dr. Harim Priyono, Sp.THT-BKL, Subsp.Oto (K), selaku Otologist Surgeon mengatakan, sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan pendengaran setidaknya enam bulan sekali. Ini akan membantu untuk mendeteksi permasalahan kesehatan pendengaran lebih awal.
"Setidaknya enam bulan sekali, lah. Jangan alasan udah dibersihkan, karena kita kan ngecek di bagian dalamnya, bukan cuma luar," jelas dr. Harim.
Selain itu, dr. Harim tegas melarang masyarakat untuk tidak sembarangan dalam membersihkan telinga. Jika ingin membersihkan, hanya bagian luar saja atau bagian terlihat oleh mata. Jika dipaksakan ke dalam, dikhawatirkan membahayakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)