FITNESS & HEALTH

7 Pendekatan Kemenkes Terkait Deteksi Dini dan Perluas Layanan Tuberkulosis

Aulia Putriningtias
Senin 26 Februari 2024 / 17:05
Jakarta: Kasus tuberkulosis (TB) di Indonesia menempati angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia pada 2022 dan 2023. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), lebih dari 724.000 kasus TBC baru ditemukan pada 2022.

Melakukan deteksi TBC tidak jauh berbeda dengan covid-19. Jika tidak diperiksa dan dilaporkan, maka angkanya terlihat rendah. Akibatnya, pengidap TBC akan berkeliaran dan berpotensi menular kepada yang lain karena tidak diobati.

Seseorang dengan TBC dapat menularkan bakteri melalui bersin, batuk, berbicara, dan nyanyian. Orang dengan sistem kekebalan yang berfungsi dengan baik mungkin tidak mengalami gejala TBC, bahkan jika mereka telah tertular bakteri tersebut, dikenal sebagai infeksi TBC laten atau tidak aktif.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) dr. Imran Pambudi memaparkan upaya peningkatan deteksi dini TB dan perluasan layanan TBC yang berkualitas. Tujuannya, agar pengidap TBC yang ditemukan lebih cepat diobati, demikian peluang kesembuhan meningkat.

Adapun tujuh pendekatan yang dilakukan oleh Kemenkes terkait deteksi dini dan perluas layanan tuberkulosis, antara lain:
 

1. Pelibatan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)



(Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis Global TB (Tuberculosis) Report 2023 salah satu hasilnya, kasus TBC di Indonesia menempati peringkat kedua di dunia. Foto: Ilustrasi/Dok. Unsplash.com)

Pelibatan seluruh fasyankes, baik pemerintah maupun swasta secara umum di 34 provinsi, khususnya di 19 provinsi prioritas PPM. Kegiatan pelibatan menyasar kepada rumah sakit (RS), klinik, dan Dokter Praktik Mandiri (DPM) dalam program TBC.

Kegiatannya mencakup advokasi dan in-house training menyediakan jejaring akses pemeriksaan laboratorium, yakn Tes Cepat Molekuler/TCM dan mikroskopis, dan logistik seperti obat melalui OAT (Obat Anti Tuberkulosis) program dan Bahan Habis Pakai (BHP), termasuk katrid, pot dahak dan lainnya, kepada fasyankes.
 

2. Pelibatan jaringan rumah sakit swasta besar dalam program TBC


Pelibatan ini meliputi enam jaringan RS swasta terbesar di Indonesia, yaitu MPKU PP Muhammadiyah, Hermina, Siloam, Pertamina Bina Medika IHC, Primaya, dan Mitra Keluarga. Total seluruhnya sekitar 256 rumah sakit.
 

3. Pelibatan jaringan rumah sakit dan klinik milik TNI dan POLRI dalam program TB


Jaringan ini meliputi 122 RS TNI dan 57 RS POLRI, serta 619 klinik TNI dan 598 klinik POLRI. Kegiatan peningkatan kapasitas dan penguatan peran fasyankes TNI-POLRI dalam skrining TBC. Pengiriman umpan balik per triwulan dan kegiatan monev untuk memantau kontribusi capaian fasyankes TNI dan POLRI.
 

4. Inovasi pembiayaan program TB di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)


Inovasi ini berupa pemberian insentif non-kapitasi pada layanan TB bagi FKTP yang terlibat meliputi fase diagnosis, pengobatan tahap awal, dan pengobatan tahap lanjutan. Inovasi ini diawali dengan uji coba di enam kota dengan estimasi beban kasus TBC yang besar.

Adapun beberapa kotanya seperti Kota Medan, Kota Jakarta Utara, Kota Bogor, Kota Semarang, Kota Surabaya, dan Kota Denpasar. Periode uji coba dilakukan mulai Juli 2023 sampai Juni 2024 nanti.
 

5. Pendekatan dalam bentuk Coaching TBC


Pendekatan ini dalam hal kegiatan pelatihan dan pendampingan untuk tenaga kesehatan dalam program TBC di fasyankes. Ini bertujuan mewujudkan layanan TBC yang berkualitas dan terstandar di fasilitas layanan kesehatan. Tahun 2023 sudah dilakukan di 28 kabupaten/kota, tahun 2024 diekspansi di 80 kabupaten/kota.
 

6. Pemberian SKP kepada nakes yang terlibat dalam layanan TBC di fasyankes


Pemberian Satuan Kredit Profesi (SKP) kepada tenaga kesehatan yang terlibat merupakan langkah pendekatan selanjutnya. Hal ini bekerja sama dengan organisasi profesi dokter, perawat, tenaga farmasi, dan tenaga laboratorium.
 

7. Koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan 


Kemenkes dan lintas lembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan TB di fasyankes. Lintas lembaga tersebut seperti Organisasi profesi, Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) dan BPJS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH