FITNESS & HEALTH

Upaya Menurunkan Kasus DBD, Ini 6 Strategi Stranas hingga 2025

Medcom
Senin 17 Oktober 2022 / 20:17
Jakarta: Indonesia telah memasuki musim penghujan. Seringkali kita mendengar, penyakit yang tidak asing terjadi pada musim hujan adalah terkena demam berdarah (DBD) yang disebabkan nyamuk Aedes aegypti.

Laporan dari Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa, sampai Minggu ke-39 Tahun 2022, Indonesia telah memiliki 94.355 kasus DBD yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu, telah dilaporkan pula bahwa kematian karena DBD telah mencapai 853 orang. Pada tahun ini saja, Jawa Barat menduduki peringkat pertama dari sebaran kasus kumulatif DBD, dengan 27.657 kasus dan juga kasus kematian yang mencapai 249 orang.

Strategi nasional atau Stranas dari pemerintah memiliki target untuk 4 tahun dengan jangka waktu 2022 hingga 2025. Stranas menargetkan untuk menurunkan angka kesakitan dengue menjadi kurang dari 10 per 100 ribu penduduk pada 95 persen kabupaten/kota pada tahun 2024.

Selain itu, Stranas juga menargetkan untuk menurunkan angka kematian akibat dengue ini menjadi 0,6 persen pada tahun 2024.

“Kami targetkan angka kematian akan turun menjadi 0,6 persen pada 2024, yang berarti bahwa waktu kita tidak banyak waktu untuk dapat mencapai target ini, sekitar 2 tahun saja mulai dari sekarang,” kata dr. Maxi Rein pada konferensi pers virtual, Senin, 17 Oktober 2022.


Media Briefing Takeda: Waspada Penyebaran Dengue di Tengah Musim Hujan. (Foto: Aulia/Medcom.id)

Strategi nasional penanggulangan dengue untuk 5 tahun dalam jangka waktu 2021-2025 memiliki setidaknya 6 strategi yang dilakukan, seperti:
 

1. Manajemen Vektor


Melakukan pengendalian vektor sebelum masa penularan dengan pemberdayaan masyarakat melalui ‘Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik’ dan melakukan pemeriksaan jentik nyamuk berkala oleh petugas, SE Dirjen P2P no. HK. 02.02/C/3502/2022.
 

2. Tata Laksana


Melakukan penerbitan PNPK Tatalaksana Dengue dengan KMK Nomor HK.01.07/Menkes/9845/202 tentang PNPK Tatalaksana Infeksi Dengue Pada Dewasa serta HK.1.07/Menkes/4636/202 tentang PNPK Tatalaksana Infeksi Dengue Pada Anak dan Remaja.

"Selain itu, adanya penggunaan RDT Dengue sebagai alat bantu penegakan diagnosis dini," kata dr. Maxi.
 

3. Surveilans


Mewujudkan surveilans realtime dengan pengembangan SIARVI (Sistem Informasi Arbosirosis). Mewujudkan juga Tim Gerak Cepat dalam penanggulangan KLB dan Sistem Kewaspadaan Dini KLB.
 

4. Partisipasi Masyarakat


Melakukan pemberdayaan masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk 3M Plus melalui ‘Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik’ serta melakukan revitalisasi Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL).
 

5. Manajemen Program, Kemitraan, dan Komitmen Pemerintah


Melakukan penyusunan RPM Penanggulangan Dengue yang sedang dalam tahap finalisasi dan juga membuat Perda, Pergub, Perbup/wali tentang pencegahan pengendalian dengue.
 

6. Pengembangan Kajian, Penelitian, dan Inovasi


Melakukan pengembangan vaksin dengue dan juga pengembangan teknologi ‘Wolbachia’ yang tercatat pada KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1341/2022 Tentang Penyelenggaraan Pilot Project Penanggulangan Dengue dengan Metode Wolbachia.

Aulia Putriningtias

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH