FITNESS & HEALTH
Sering Pakai Headset? Begini Caranya Mencegah Gangguan Pendengaran
Raka Lestari
Rabu 02 Maret 2022 / 14:00
Jakarta: Pandemi covid-19 menjadikan seseorang lebih sering meeting secara online. Pada saat bersamaan penggunaan headset pun jadi alternatif untuk memaksimalkan telinga dalam menangkap percakapan dan agar lebih fokus tentunya. Namun, sayangnya penggunaan headset terlalu sering juga berdampak buruk bagi kesehatan, terutama gangguan pendengaran.
Prevalensi global gangguan pendengaran tingkat sedang hingga berat meningkat 12,7 persen pada usia 60 tahun, dan menjadi lebih dari 58 persen pada usia 90 tahun.
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Jenny Bashiruddin menjelaskan penggunaan headset saat meeting online maupun aktivitas lain perlu dibatasi. Kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi akan berisiko terjadi gangguan pendengaran.
“Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60 persen dari volume yang ada,” katanya dalam Temu Media Hari Pendengaran Sedunia, pada Selasa, 1 Maret 2022.
Lebih lanjut, Jenny menyarankan setelah satu jam menggunakan headset harus segera dihentikan dan istirahat selama satu jam. Dengan demikian kesehatan pendengaran akan tetap terjaga.

(Kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi akan berisiko terjadi gangguan pendengaran. Foto: Ilustrasi. Dok. Freepik.com)
Selain itu, diperlukan pemeriksaan telinga secara rutin untuk membersihkan kotoran telinga. Kalau kotoran telinga atau serumennya itu biasa saja, bisa dilakukan pemeriksaan 6 bulan sekali. Tapi kalau serumennya itu cepat mengeras maka pemeriksaan dilakukan 3 sampai 4 bulan sekali.
"Bagi pegawai dengan tempat kerja yang bising melebihi 85 desibel, maka pemeriksaan pendengaran dianjurkan 1 tahun sekali. “Tapi kalau dia bekerja tidak di tempat bising, tentunya pemeriksaan pendengarannya tidak usah 1 tahun sekali, bisa 2 atau 3 tahun sekali,” tambah Jenny.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementeriaan Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan kesehatan pendengaran merupakan hal penting untuk diwujudkan di seluruh siklus hidup manusia.
Gangguan pendengaran mampu diatasi apabila dapat diidentifikasi tepat waktu. Jadi deteksinya secara dini dan segera mendapatkan perawatan yang tepat.
“Gangguan pendengaran dapat dicegah melalui tindakan preventif seperti menghindari suara bising dalam kegiatan sehari-hari. Orang dengan risiko gangguan pendengaran agar melakukan pemeriksaan secara berkala,” tutup Dirjen Maxi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(yyy)
Prevalensi global gangguan pendengaran tingkat sedang hingga berat meningkat 12,7 persen pada usia 60 tahun, dan menjadi lebih dari 58 persen pada usia 90 tahun.
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Jenny Bashiruddin menjelaskan penggunaan headset saat meeting online maupun aktivitas lain perlu dibatasi. Kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi akan berisiko terjadi gangguan pendengaran.
“Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60 persen dari volume yang ada,” katanya dalam Temu Media Hari Pendengaran Sedunia, pada Selasa, 1 Maret 2022.
Lebih lanjut, Jenny menyarankan setelah satu jam menggunakan headset harus segera dihentikan dan istirahat selama satu jam. Dengan demikian kesehatan pendengaran akan tetap terjaga.

(Kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi akan berisiko terjadi gangguan pendengaran. Foto: Ilustrasi. Dok. Freepik.com)
Selain itu, diperlukan pemeriksaan telinga secara rutin untuk membersihkan kotoran telinga. Kalau kotoran telinga atau serumennya itu biasa saja, bisa dilakukan pemeriksaan 6 bulan sekali. Tapi kalau serumennya itu cepat mengeras maka pemeriksaan dilakukan 3 sampai 4 bulan sekali.
"Bagi pegawai dengan tempat kerja yang bising melebihi 85 desibel, maka pemeriksaan pendengaran dianjurkan 1 tahun sekali. “Tapi kalau dia bekerja tidak di tempat bising, tentunya pemeriksaan pendengarannya tidak usah 1 tahun sekali, bisa 2 atau 3 tahun sekali,” tambah Jenny.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementeriaan Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan kesehatan pendengaran merupakan hal penting untuk diwujudkan di seluruh siklus hidup manusia.
Gangguan pendengaran mampu diatasi apabila dapat diidentifikasi tepat waktu. Jadi deteksinya secara dini dan segera mendapatkan perawatan yang tepat.
“Gangguan pendengaran dapat dicegah melalui tindakan preventif seperti menghindari suara bising dalam kegiatan sehari-hari. Orang dengan risiko gangguan pendengaran agar melakukan pemeriksaan secara berkala,” tutup Dirjen Maxi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(yyy)