FITNESS & HEALTH
Keluarkan Surat Edaran Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Waspada!
Mia Vale
Minggu 01 Juni 2025 / 20:41
Jakarta: Seperti kita tahu, covid-19 sedang kembali "menyusup" ke beberapa negara. Dan Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.
Surat itu ditandatangani Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami, ditetapkan pada 23 Mei 2025 dan dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada tanggal 28 Mei 2025.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Bangun Kebiasaan Hidup Sehat Sikapi Merebaknya Covid-19 di Sejumlah Negara
Disebutkan, Surat Edaran ini diterbitkan menanggapi peningkatan kasus covid-19 di kawasan Asia, yakni Thailand, Hong Kong, Malaysia maupun Singapura.
Surat edaran Kemenkes yang dikeluarkan, ditetapkan pada 23 Mei 2025 dan dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada tanggal 28 Mei 2025, ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Dinas Kesehatan seluruh provinsi dan direktur Rumah Sakit seluruh Indonesia.
Dalam surat itu disebutkan, peningkatan kasus covid-19 di kawasan Asia terjadi sejak minggu ke-12 tahun 2025 hingga saat edaran tersebut dikeluarkan.
Beberapa negara yang mengalami peningkatan kasus adalah Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Untungnya, tren di Indonesia mengalami penurunan pada pekan ke-20 dengan varian virus yang dominan adalah MB.1.1.
.jpg)
(Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Murti Utami, dalam edaran tentang kewaspadaan covid-19 tertanggal 23 Mei 2025 menyebut varian dominan yang beredar adalah MB.1.1. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1)," tulis Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, dalam pengantar edaran tersebut.
Masih diuraikan oleh Murni Utami, transmisi penularan covid-19 saat ini masih relatif rendah, demikian juga dengan angka kematian.
Di Indonesia sendiri, terjadi penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59 persen. Varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Namun begitu, melalui edarannya, Kemenkes menyampaikan arahan antara lain kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan.
Termasuk, melakukan pengamatan suhu tubuh dengan therma scanner. Namun di tengah dinamika global, kondisi di Indonesia tetap aman.
"Surveilans penyakit menular, termasuk covid-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara," ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.
Sementara itu, kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, Kemenkes memberi arahan untuk meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan covid-19. Kewaspadaan tersebut meliputi:
- Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
- Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabut atau menggunakan hand sanitizer
- Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit, seperti batuk, pilek, atau demam, utamanya jika berada di kerumunan
- Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko
Namun begitu, dengan keluarnya surat edaran ini, diharapkan masyarakat tidak perlu panik. Yang terpenting, tingkatkan kewaspadaan!
Baca juga: Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada Covid-19
Pemerintah memastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan akan terus dijalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman. Ditegaskan kembali oleh Aji, berdasarkan pemantauan hingga pekan ke-19 tahun 2025 kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Surat itu ditandatangani Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami, ditetapkan pada 23 Mei 2025 dan dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada tanggal 28 Mei 2025.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Bangun Kebiasaan Hidup Sehat Sikapi Merebaknya Covid-19 di Sejumlah Negara
Disebutkan, Surat Edaran ini diterbitkan menanggapi peningkatan kasus covid-19 di kawasan Asia, yakni Thailand, Hong Kong, Malaysia maupun Singapura.
Surat edaran Kemenkes yang dikeluarkan, ditetapkan pada 23 Mei 2025 dan dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada tanggal 28 Mei 2025, ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Dinas Kesehatan seluruh provinsi dan direktur Rumah Sakit seluruh Indonesia.
Dalam surat itu disebutkan, peningkatan kasus covid-19 di kawasan Asia terjadi sejak minggu ke-12 tahun 2025 hingga saat edaran tersebut dikeluarkan.
Beberapa negara yang mengalami peningkatan kasus adalah Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Untungnya, tren di Indonesia mengalami penurunan pada pekan ke-20 dengan varian virus yang dominan adalah MB.1.1.
.jpg)
(Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Murti Utami, dalam edaran tentang kewaspadaan covid-19 tertanggal 23 Mei 2025 menyebut varian dominan yang beredar adalah MB.1.1. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1)," tulis Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, dalam pengantar edaran tersebut.
Masih diuraikan oleh Murni Utami, transmisi penularan covid-19 saat ini masih relatif rendah, demikian juga dengan angka kematian.
Di Indonesia sendiri, terjadi penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59 persen. Varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Tetap waspada!
Namun begitu, melalui edarannya, Kemenkes menyampaikan arahan antara lain kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan.
Termasuk, melakukan pengamatan suhu tubuh dengan therma scanner. Namun di tengah dinamika global, kondisi di Indonesia tetap aman.
"Surveilans penyakit menular, termasuk covid-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara," ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.
Sementara itu, kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, Kemenkes memberi arahan untuk meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan covid-19. Kewaspadaan tersebut meliputi:
- Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
- Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabut atau menggunakan hand sanitizer
- Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit, seperti batuk, pilek, atau demam, utamanya jika berada di kerumunan
- Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko
Namun begitu, dengan keluarnya surat edaran ini, diharapkan masyarakat tidak perlu panik. Yang terpenting, tingkatkan kewaspadaan!
Baca juga: Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada Covid-19
Pemerintah memastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan akan terus dijalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman. Ditegaskan kembali oleh Aji, berdasarkan pemantauan hingga pekan ke-19 tahun 2025 kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)