FITNESS & HEALTH

Kaleidoskop Kesehatan 2020: Hipertensi, Komorbid Berbahaya bagi Pasien Covid-19

Raka Lestari
Minggu 20 Desember 2020 / 13:00
Jakarta: Menjaga tekanan darah secara teratur sangat penting dilakukan, terlebih lagi di tengah kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini. Hal ini sangat penting mengingat tekanan darah tinggi atau hipertensi merupakan salah satu penyakit penyerta (komorbiditas) berbahaya bagi pasien terinfeksi virus covid-19. 
 

Risiko pasien hipertensi jika terkena covid-19


“Pasien hipertensi itu berisiko tinggi ketika terkena covid-19 itu maksudnya adalah risiko kematiannya. Namun memang belum diketahui apakah lebih rentan tertular covid-19 karena virusnya sendiri tidak memilih apakah seseorang terkena hipertensi atau tidak,” ujar dr. Erwinanto, Sp.JP (K), FIHA, Wakil Ketua 1 Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI).

Akan tetapi, menurut dr. Erwin, kalau seseorang yang sudah memiliki hipertensi sebelumnya lalu terkena covid-19 maka tingkat komorbiditasnya tinggi. 

“Hipertensi itu lebih “sakit” dibandingkan yang normal dan wajar saja bila dibandingkan dengan pasien-pasien lain akan menderita lebih berat dibandingkan yang tidak punya penyakit penyerta,” jelasnya.

“Untuk itu penting sekali melakukan pemeriksaan tekanan darah secara berkala. Kalau ternyata pas di cek termasuk hipertensi, maka bisa melakukan intervensi tekanan darah dengan cara hidup sehat atau mengonsumsi obat tertentu,” tutup dr. Erwin.
 

Cara mengelola hipertensi 


Dr. Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH, FINASIM, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI) mengatakan, "Seseorang dikatakan menderita hipertensi apabila secara meyakinkan memiliki tekanan darah sistolik ≥ 140 mmHg dan tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg pada sedikitnya tiga kali pengukuran dengan cara dan alat yang benar selang waktu satu menit dalam suasana tenang, keadaan cukup istirahat di klinik atau fasilitas layanan kessehatan," katanya. 

Untuk mengelola hipertensi agar mencapai tekanan darah sesuai target, dimulai dengan perubahan gaya hidup sehat, berat badan ideal dan mengurangi asupan garam. 

Kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan seperti mengonsumsi obat antihipertensi dan pengukuran tekanan darah secara benar dan berkala juga menjadi hal penting dalam mengendalikan hipertensi.
 

Obat-obatan pengendali tekanan darah 


Di Indonesia sudah tersedia semua golongan obat-obatan pengendali tekanan darah, yaitu golongan: Calcium Channel Blocker (CCB), Diuretik, Penyekat Beta (Beta Blocker), Penyekat Alpha (Alpha Blocker), Anti Converting Enzyme Inhibitor (ACE inhibitor), Angiotensinogen Receptor Blocker (ARB), Central Blocker, Aldosteron Antagonist dan lain-lain. 

Saat ini, sesuai konsensus pemakaian obat pengendali tekanan darah dianjurkan secara kombinasi dari sejak awal pengobatan untuk mencapai tekanan darah sesuai target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH