FITNESS & HEALTH

Kabar Duka: 3 Dokter Program Internsip Meninggal Dunia, Kemenkes Jelaskan Kronologinya

Yatin Suleha
Senin 30 Maret 2026 / 18:20
Ringkasnya gini..
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengungkap kronologi meninggalnya tiga dokter Program Internsip Dokter.
  • Program Internsip Dokter sendiri bertujuan untuk pemantapan, pemahiran, dan pemandirian kualitas lulusan.
  • Dalam rilis yang diterima Medcom.id, Kemenkes membeberkan tiga kesimpulan.
 
Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengungkap kronologi meninggalnya tiga dokter Program Internsip Dokter.

Awalnya beredar kabar dugaan meninggalnya dokter muda tersebut karena campak. Dan hari ini, Senin, 30 Maret 2026 Kemenkes lewat rilis resminya memberikan kesimpulan berdasarkan hasil investigasinya, antara lain:
 


Kasus 1


- (18 Maret 2026) Gejala muncul: demam, flu, batuk
- 10 hari sebelumnya menangani kasus campak
- 19 - 21 Maret 2026 diberikan izin sakit, namun ybs tetap ingin bertugas dan menangani 4 pasien suspek campak
- 22 - 25 Maret 2026 diberikan izin sakit, perawatan mandiri di rumah
- 25 Maret 2026 penurunan kesadaran, dirawat di ICU RS
- 26 Maret 2026 dinyatakan meninggal dunia pukul 11.30 WIB Diagnosa akhir: campak dengan gangguan jantung & otak
- Konfirmasi lab campak positif 28 Mar 2026.
 

Kasus 2



(Dirjen SDM Kemenkes, Yuli Farianti menegaskan bahwa ketiga dokter tersebut tidak terindikasi mengalami kelebihan beban kerja (overwork). Foto: Ilustrasi/Pexels.com)

- (20 - 22 Februari 2026) Gejala muncul: nyeri sendi, demam, diare, mual muntah. Hasil lab: Kurang darah dan daya tahan tubuh lemah. (riwayat MCU dugaan anemia, pernah diberikan izin sakit selama 25 hari pada 2 - 27 Okt 2025)
- 23 Feb 2026 masuk IGD RS Bhina Bhakti Husada Rembang dan disarankan dirujuk ke dokter SpPD KHOM
- 24 Feb 2026 dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya
- 25 Feb 2026 dinyatakan meninggal dunia pukul 03.37 WIB.
- Diagnosa sementara: dugaan anemia.
 

Kasus 3


- (9 Maret 2026) Gejala demam, namun hasil lab darah normal
- 10 - 12 Mar 2026 diberikan izin sakit, perawatan mandiri di tempat kost
- 12 - 14 Mar 2026 dirawat RS Bhayangkara Denpasar diagnosis medis DHF grade 2
- 14 Maret 2026 dirujuk ke RSUP Ngoerah Denpasar
- 17 Maret 2026 dinyatakan meninggal dunia pukul 00.50 WITA
- Diagnosa akhir: DHF dengan komplikasi syok (Dengue Shock Syndrome).

Dikutip dari Detik.com, Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM) Kemenkes, Yuli Farianti menegaskan bahwa ketiga dokter tersebut tidak terindikasi mengalami kelebihan beban kerja (overwork).

Ia mengungkapkan bahwa total jam kerja para dokter tersebut masih di bawah batas maksimal, yakni kurang dari 48 jam per minggu.

“Izin istirahat telah diberikan sesuai ketentuan. Namun, para peserta diketahui melakukan perawatan mandiri atas keinginan sendiri, sehingga ketika akhirnya dibawa ke fasilitas kesehatan, kondisi mereka sudah berada dalam fase lanjut perjalanan penyakitnya,” jelas Yuli dalam konferensi pers, Senin, 30 Maret 2026 seperti dikutip Detik.com.
 

Program Internsip Dokter


Program Internsip Dokter sendiri bertujuan untuk pemantapan, pemahiran, dan pemandirian sebagai bagian dari peningkatan kualitas lulusan dan patient safety.

Dalam rilis data yang dikemukakan oleh Kemenkes dijelaskan Program Internsip Dokter ini menjadi syarat bagi lulusan dokter untuk mendapatkan STR Seumur Hidup dan merupakan Pengembangan pendidikan dan karier dalam dan luar negeri.
 

Kesimpulan dari Kemenkes


Dalam rilis yang diterima Medcom.id, Kemenkes membeberkan tiga kesimpulan, antara lain:

1. Tidak ditemukan adanya indikasi kelebihan beban kerja akibat jadwal jaga (total bekerja < 48 jam/minggu).

2. Izin istirahat telah diberikan sesuai ketentuan, atas keinginan sendiri melakukan perawatan/istirahat secara mandiri di kediaman (kost/rumah).

3. Kasus datang ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan sudah dalam kondisi fase lanjut perjalanan penyakit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH