Jakarta: Saat ini beberapa pelonggaran terkait covid-19 sudah mulai dilakukan. Salah satunya adalah peraturan terbaru mengenai bepergian yang tidak lagi memerlukan hasil swab antigen/PCR sebagai syarat perjalanan.
Dengan adanya pelonggaran itu, muncul pertanyaan apakah ini menandakan bahwa Indonesia sudah memasuki masa endemi dari covid-19?
“Kita harus selalu ingat bahwa kita masih dalam masa pandemi covid-19. Sesuai Perpres pada awal tahun, Indonesia masih dalam kondisi pandemi covid-19,” ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dalam Konferensi Pers Perkembangan Covid-19 di Indonesia, pada Selasa, 15 Maret 2022.
Kendati demikian, banyaknya tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan hasil positif, membuat pemerintah bersiap-siap dan membuat langkah menuju endemi atau hidup berdampingan dengan covid-19.
“Jadi transisi itu adalah suatu proses dari pandemi menjadi endemi. Kita tahu bahwa pandemi saat ini masih cukup tinggi angka kasus harian konfirmasinya. Kemarin dilaporkan ada 9000, kematian masih 200, dengan tingkat keterisian perawatan rumah sakit yang juga masih sekitar 20 persen,” ungkap dr. Nadia.
Dan pada beberapa indikator lain, dr. Nadia mencontohkan seperti reproduction number di Indonesia masih di atas 1. Catatan itu menunjukkan bahwa laju penularan masih terjadi dan pandemi belum terkendali. Jadi transisi adalah suatu masa di mana periode dari pandemi menuju ke arah endemi.
“Indikatornya adalah reproduction number atau laju penularan harus kurang dari 1. Kemudian angka positivity rate harus kurang dari 5 persen. Kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, serta angka case fatality rate juga kurang dari 3 persen,” tutur dr. Nadia.
Menurut dr. Nadia, kondisi-kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu. Misalnya 6 bulan.
“Nah ini tentunya indikator maupun waktunya masih terus kita bahas bersama dengan para ahli untuk menentukan indikator yang terbaik untuk kita betul-betul mencapai ke arah kondisi endemi,” jelasnya.
“Pemerintah tentunya tidak terburu-buru untuk kemudian menyatakan Indonesia memasuki endemi. Endemi itu artinya bukan berarti kasus covid-19 tidak ada sama sekali. Tetap kasus akan ada, walaupun kasusnya ada dia tidak akan mengganggu kehidupan kita,” tutup dr. Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Dengan adanya pelonggaran itu, muncul pertanyaan apakah ini menandakan bahwa Indonesia sudah memasuki masa endemi dari covid-19?
“Kita harus selalu ingat bahwa kita masih dalam masa pandemi covid-19. Sesuai Perpres pada awal tahun, Indonesia masih dalam kondisi pandemi covid-19,” ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dalam Konferensi Pers Perkembangan Covid-19 di Indonesia, pada Selasa, 15 Maret 2022.
Kendati demikian, banyaknya tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan hasil positif, membuat pemerintah bersiap-siap dan membuat langkah menuju endemi atau hidup berdampingan dengan covid-19.
“Jadi transisi itu adalah suatu proses dari pandemi menjadi endemi. Kita tahu bahwa pandemi saat ini masih cukup tinggi angka kasus harian konfirmasinya. Kemarin dilaporkan ada 9000, kematian masih 200, dengan tingkat keterisian perawatan rumah sakit yang juga masih sekitar 20 persen,” ungkap dr. Nadia.
Dan pada beberapa indikator lain, dr. Nadia mencontohkan seperti reproduction number di Indonesia masih di atas 1. Catatan itu menunjukkan bahwa laju penularan masih terjadi dan pandemi belum terkendali. Jadi transisi adalah suatu masa di mana periode dari pandemi menuju ke arah endemi.
“Indikatornya adalah reproduction number atau laju penularan harus kurang dari 1. Kemudian angka positivity rate harus kurang dari 5 persen. Kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, serta angka case fatality rate juga kurang dari 3 persen,” tutur dr. Nadia.
Menurut dr. Nadia, kondisi-kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu. Misalnya 6 bulan.
“Nah ini tentunya indikator maupun waktunya masih terus kita bahas bersama dengan para ahli untuk menentukan indikator yang terbaik untuk kita betul-betul mencapai ke arah kondisi endemi,” jelasnya.
“Pemerintah tentunya tidak terburu-buru untuk kemudian menyatakan Indonesia memasuki endemi. Endemi itu artinya bukan berarti kasus covid-19 tidak ada sama sekali. Tetap kasus akan ada, walaupun kasusnya ada dia tidak akan mengganggu kehidupan kita,” tutup dr. Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)