FITNESS & HEALTH
Stop Asal Terbang! Cek Usia Kehamilan & Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Biar Gak Ditolak Maskapai
Aulia Putriningtias
Senin 17 Agustus 2026 / 15:07
- Bagi para ibu hamil (bumil), mungkin masih bertanya-tanya apakah diperkenankan untuk naik pesawat atau tidak.
- Ada anggapan yang beredar di masyarakat bahwa ibu hamil naik pesawat bisa membahayakan kehamilannya.
- Ini waktu yang tepat untuk bumil bisa naik pesawat.
Jakarta: Bagi para ibu hamil (bumil), mungkin masih bertanya-tanya apakah diperkenankan untuk naik pesawat atau tidak. Kamu bisa dapat jawabannya di sini!
Ada anggapan yang beredar di masyarakat bahwa ibu hamil naik pesawat bisa membahayakan kehamilannya. Tak heran banyak yang khawatir sekali dalam mempersiapkan keberangkatan menggunakan pesawat.
Sayangnya memang tak sembarang ibu hamil dapat menaiki pesawat. Hal ini dikarenakan ada beberapa pertimbangan risiko yang bisa saja dialami, seperti:
Tanda-tandanya adalah merasa sesak napas atau pusing. Jika ini terjadi kepada kamu, jangan sungkan untuk mengabari kepada pramugari.
Untuk menurunkan risiko tersebut, bumil disarankan untuk sesekali meregangkan atau menggoyangkan kaki dan jari kaki saat duduk. Selain itu, bumil juga bisa memakai kaus kaki atau stoking kompresi selama penerbangan.
Dilansir dalam beberapa sumber, waktu yang tepat untuk ibu hamil naik pesawat adalah saat usia kehamilan 14–28 minggu atau trimester kedua. Pada usia kehamilan ini, ibu hamil biasanya sudah mulai nyaman dengan kondisi kehamilannya.
Setelah usia kehamilan 28 minggu, ibu hamil mungkin akan lebih sulit bergerak atau kurang nyaman duduk dalam waktu yang lama. Pada masa ini, tetap diperbolehkan untuk menaiki peswat dengan syarat surat keterangan dokter.
Selain itu, mulai dari kehamilan 36 minggu ke atas, ibu hamil disarankan untuk benar-benar menghindari naik pesawat. Alasannya adalah untuk mengantisipasi bila bayi di dalam kandungan ternyata lahir lebih cepat dari perkiraan.
Jadi, itulah beberapa penjelasan apakah ibu hamil boleh naik pesawat atau tidak. Semoga tidak kebingungan lagi, ya, bumil!
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(TIN)
Ada anggapan yang beredar di masyarakat bahwa ibu hamil naik pesawat bisa membahayakan kehamilannya. Tak heran banyak yang khawatir sekali dalam mempersiapkan keberangkatan menggunakan pesawat.
Sayangnya memang tak sembarang ibu hamil dapat menaiki pesawat. Hal ini dikarenakan ada beberapa pertimbangan risiko yang bisa saja dialami, seperti:
1. Oksigen dalam darah menurun
Penurunan kadar oksigen dalam darah bisa terjadi karena selama penerbangan tekanan udara menurun. Namun, jika bumil sangat fit, besar kemungkinan hal ini tidak terjadi.Tanda-tandanya adalah merasa sesak napas atau pusing. Jika ini terjadi kepada kamu, jangan sungkan untuk mengabari kepada pramugari.
2. Mual
Pada trimester pertama kehamilan, sebagian ibu hamil kerap mengalami mual, muntah, dan mudah lelah. Hal ini tentunya bisa mengganggu perjalanan, terutama ketika sedang menggunakan pesawat.3. Penggumpalan darah pada vena dan varises
Penerbangan jarak jauh bisa buat ibu hamil harus duduk dalam jangka waktu lama dan jarang mengubah posisi tubuh. Hal ini dapat meningkatkan risiko penggumpalan darah pada vena (deep vein thrombosis) dan varises.Untuk menurunkan risiko tersebut, bumil disarankan untuk sesekali meregangkan atau menggoyangkan kaki dan jari kaki saat duduk. Selain itu, bumil juga bisa memakai kaus kaki atau stoking kompresi selama penerbangan.
Kapan waktu terbaik untuk menaiki pesawat?
Dilansir dalam beberapa sumber, waktu yang tepat untuk ibu hamil naik pesawat adalah saat usia kehamilan 14–28 minggu atau trimester kedua. Pada usia kehamilan ini, ibu hamil biasanya sudah mulai nyaman dengan kondisi kehamilannya.
Setelah usia kehamilan 28 minggu, ibu hamil mungkin akan lebih sulit bergerak atau kurang nyaman duduk dalam waktu yang lama. Pada masa ini, tetap diperbolehkan untuk menaiki peswat dengan syarat surat keterangan dokter.
Selain itu, mulai dari kehamilan 36 minggu ke atas, ibu hamil disarankan untuk benar-benar menghindari naik pesawat. Alasannya adalah untuk mengantisipasi bila bayi di dalam kandungan ternyata lahir lebih cepat dari perkiraan.
Jadi, itulah beberapa penjelasan apakah ibu hamil boleh naik pesawat atau tidak. Semoga tidak kebingungan lagi, ya, bumil!
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(TIN)