FITNESS & HEALTH
Kemenkes Buka Program Pendidikan untuk Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Mia Vale
Kamis 02 Juni 2022 / 17:24
Jakarta: Ketersediaan tenaga kesehatan spesialis di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) di seluruh Indonesia, terutama untuk penyakit-penyakit kronis saat ini masih sangat kurang. Selain jumlahnya yang sedikit, juga penempatan tenaga kesehatan yang lebih terkonsentarsi di kota-kota besar.
Seperti halnya penyakit jantung yang boleh dibilang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia, namun masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus diterbangkan ke daerah lain.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengungkapkan bahwa pemerataan tenaga kesehatan di seluruh Fasyankes di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang mendesak untuk segera ditangani. Menkes Budi Gunadi menargetkan seluruh Fasyankes di tingkat provinsi bisa memberikan layanan kesehatan jantung pada 2024 mendatang. Sayangnya, semua terkendala pada lamanya proses pendidikan kedokteran.
Menkes menjelaskan berdasarkan data WHO, rasio dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1000 dokter. Sementara di negara maju rasionya 3:1000, ada juga yang 5:1000. Dan saat ini jumlah dokter yang tersedia di Indonesia berkisar 270 ribu, sementara tenaga kesehatan yang memiliki STR dan praktik banyak 140 ribu. Artinya masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130 ribu.
Sebagai salah satu strategi mempercepat pendayagunaan jumlah tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan akan memberikan kesempatan bagi para dokter maupun dokter gigi yang ingin berkontribusi bagi pembangunan kesehatan di Tanah Air, dengan membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP).
“PBP merupakan bantuan yang disiapkan pemerintah dalam rangka penyiapan Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi SDM kesehatan untuk tercapainya pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan,” tandas Menkes.
Bantuan pendidikan PPDS dan PPDGS menjangkau ASN dan Non-ASN dengan latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan boleh mendaftar.
Calon peserta bantuan pendidikan diutamakan kepada 7 program spesialis yang direkomendasikan oleh RS Pemerintah yang membutuhkan, terutama pada layanan penyakit prioritas dan berkomitmen untuk mendayagunakan setelah selesai pendidikan.
Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 6-26 Juni 2022, yang dapat diakses melalui laman bandikdok.kemkes.go.id. Mengenai syarat calon peserta dan alur pengusulan hingga proses penetapan Penerima Bantuan Pendidikan bisa dilihat di tautan berikut https://bit.ly/bandikdok-ebook. Tahapan seleksi dilakukan dari tanggal 27 Juni sampai 8 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Seperti halnya penyakit jantung yang boleh dibilang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia, namun masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus diterbangkan ke daerah lain.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengungkapkan bahwa pemerataan tenaga kesehatan di seluruh Fasyankes di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang mendesak untuk segera ditangani. Menkes Budi Gunadi menargetkan seluruh Fasyankes di tingkat provinsi bisa memberikan layanan kesehatan jantung pada 2024 mendatang. Sayangnya, semua terkendala pada lamanya proses pendidikan kedokteran.
Menkes menjelaskan berdasarkan data WHO, rasio dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1000 dokter. Sementara di negara maju rasionya 3:1000, ada juga yang 5:1000. Dan saat ini jumlah dokter yang tersedia di Indonesia berkisar 270 ribu, sementara tenaga kesehatan yang memiliki STR dan praktik banyak 140 ribu. Artinya masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130 ribu.
Sebagai salah satu strategi mempercepat pendayagunaan jumlah tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan akan memberikan kesempatan bagi para dokter maupun dokter gigi yang ingin berkontribusi bagi pembangunan kesehatan di Tanah Air, dengan membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP).
“PBP merupakan bantuan yang disiapkan pemerintah dalam rangka penyiapan Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi SDM kesehatan untuk tercapainya pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan,” tandas Menkes.
Bantuan pendidikan PPDS dan PPDGS menjangkau ASN dan Non-ASN dengan latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan boleh mendaftar.
Calon peserta bantuan pendidikan diutamakan kepada 7 program spesialis yang direkomendasikan oleh RS Pemerintah yang membutuhkan, terutama pada layanan penyakit prioritas dan berkomitmen untuk mendayagunakan setelah selesai pendidikan.
Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 6-26 Juni 2022, yang dapat diakses melalui laman bandikdok.kemkes.go.id. Mengenai syarat calon peserta dan alur pengusulan hingga proses penetapan Penerima Bantuan Pendidikan bisa dilihat di tautan berikut https://bit.ly/bandikdok-ebook. Tahapan seleksi dilakukan dari tanggal 27 Juni sampai 8 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)