FITNESS & HEALTH
Sedang Ramai Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan? Ini Penjelasan BPOM
Mia Vale
Jumat 28 April 2023 / 12:15
Jakarta: Otoritas kesehatan di Taiwan mendeteksi jenis zat karsinogenik dalam produk dua jenis mi instan, buatan Malaysia (Ah Lai White Curry Noodles) dan Indonesia (Indomie Rasa Ayam Spesial). Akibatnya, diperintahkan untuk menarik dua jenis mi instan tersebut.
Penarikan tersebut karena Departemen Kesehatan Taipei melaporkan bahwa sekumpulan "Mi Kari Putih Ah Lai" dan sekumpulan mi "Indomie: Rasa Ayam Spesial" keduanya mengandung etilen oksida - senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Temuan itu merupakan bagian dari pemeriksaan mi instan kota yang tersedia di Taipei pada 2023. Selain itu, seperti dinukil dari Channel News Asia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata orang-orang yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan dapat memicu cacat lahir dan keturunan.
.jpg)
(Otoritas kesehatan di Taiwan mendeteksi jenis zat karsinogenik dalam produk dua jenis mi instan, buatan Malaysia (Ah Lai White Curry Noodles) dan Indonesia (Indomie Rasa Ayam Spesial). Namun, terdapat perbedaan standar residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
Setelah ramai masalah penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan mengenai penarikan produk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk ini.
Melalui keterangan resminya (Kamis, 27 April 2023), BPOM menekankan bahwa produk Indomie Ayam Spesial ini masih aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Hanya saja terdapat perbedaan standar residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia.
"Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan, sedangkan Indonesia masih boleh," tulis BPOM.
Menurut BPOM RI, beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida. Indonesia sendiri telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Sementara, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia.
Bahkan, BPOM juga mengatakan kalau Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.
Untuk langkah selanjutnya, BPOM memutuskan melakukan sejumlah upaya di antaranya menerbitkan Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, sebagai upaya pro aktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.
Hal ini ditegaskan oleh BPOM melalui siaran resminya dalam laman resmi BPOM yang bertajuk, "Penjelasan BPOM RI" yang bernomor HM.01.1.1.04.23.64, pada Kamis, 27 April 2023, tentang "Pemberitaan Hasil Pengawasan Produk Mi Instan Asal Indonesia di Taiwan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Penarikan tersebut karena Departemen Kesehatan Taipei melaporkan bahwa sekumpulan "Mi Kari Putih Ah Lai" dan sekumpulan mi "Indomie: Rasa Ayam Spesial" keduanya mengandung etilen oksida - senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Temuan itu merupakan bagian dari pemeriksaan mi instan kota yang tersedia di Taipei pada 2023. Selain itu, seperti dinukil dari Channel News Asia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata orang-orang yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan dapat memicu cacat lahir dan keturunan.
.jpg)
(Otoritas kesehatan di Taiwan mendeteksi jenis zat karsinogenik dalam produk dua jenis mi instan, buatan Malaysia (Ah Lai White Curry Noodles) dan Indonesia (Indomie Rasa Ayam Spesial). Namun, terdapat perbedaan standar residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
Ini kata BPOM
Setelah ramai masalah penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan mengenai penarikan produk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk ini.
Melalui keterangan resminya (Kamis, 27 April 2023), BPOM menekankan bahwa produk Indomie Ayam Spesial ini masih aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Hanya saja terdapat perbedaan standar residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia.
"Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan, sedangkan Indonesia masih boleh," tulis BPOM.
Menurut BPOM RI, beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida. Indonesia sendiri telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Sementara, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia.
Bahkan, BPOM juga mengatakan kalau Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.
Untuk langkah selanjutnya, BPOM memutuskan melakukan sejumlah upaya di antaranya menerbitkan Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, sebagai upaya pro aktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.
Hal ini ditegaskan oleh BPOM melalui siaran resminya dalam laman resmi BPOM yang bertajuk, "Penjelasan BPOM RI" yang bernomor HM.01.1.1.04.23.64, pada Kamis, 27 April 2023, tentang "Pemberitaan Hasil Pengawasan Produk Mi Instan Asal Indonesia di Taiwan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)