FITNESS & HEALTH

Produk Sirop Ini Dinyatakan Aman oleh BPOM

Yatin Suleha
Rabu 18 Januari 2023 / 07:18
Jakarta: Kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi beberapa bulan yang lalu membuat banyak orang tua di Indonesia yang khawatir dalam membeli obat sirup. 

Setelah dilakukan penelusuran, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan penyebab gagal ginjal akut yang terjadi pada anak adalah karena adanya cemaran zat yang melewati jumlah yang diperbolehkan. Zat tersebut adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Berdasarkan temuan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM dan Kemenkes bergerak cepat dengan melarang penjualan sementara semua sediaan sirop yang beredar baik di apotek, rumah sakit maupun toko obat, sampai dilakukan pengujian oleh laboratorium yang bersertifikasi dan dinyatakan aman oleh BPOM.

Salah satu farmasi yang juga cukup banyak memproduksi dan memasarkan sediaan cair/sirop bahkan sejak puluhan tahun yang lalu adalah adalah PT Lapi Laboratories. PT Lapi Laboratories mendukung dan melaksanakan kebijakan BPOM dengan melakukan pengujian mandiri terhadap cemaran EG dan DEG, sesuai dengan metode yang tepat dan dilakukan di laboratorium yang sudah terakreditasi.

Setelah melakukan tahapan verifikasi yang ketat di BPOM RI, maka BPOM RI merilis surat No. HM.01.1.2.12.22.189 tanggal 22 Desember 2022; No. HM.01.1.2.12.22.191 tanggal 29 Desember 2022 dan No. B-PW.02.04.4.43.01.23.55 tanggal 11 Januari 2023, yang menyatakan bahwa semua produk sediaan sirop PT. Lapi Laboratories dinyatakan aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.


(Produk sediaan sirop dari PT. Lapi Laboratories dinyatakan aman oleh BPOM untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Foto: Dok. Istimewa)

Produk sediaan sirop untuk obat demam, batuk, pilek dan asma PT Lapi Laboratories yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah: Lapifed sirup, Lapifed DM sirup, Lapifed Ekspektoran sirup, Rhelafen suspensi, Rhelafen Forte suspensi, Apetic drops, Apetic suspensi, Apetic Forte suspensi, Lacoldin sirup, Lanos drops, Lanos Plus sirup, Lapisiv sirup, Lapimuc drops, Lasal Ekspektoran sirup, Lasal sirup, Lasmalin sirup dan Mucovy sirup. 

Produk sediaan sirop untuk obat antiradang, alergi dan antivirus yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah: Lameson suspensi, Desdin sirup, Tiriz drops, Bestalin sirop dan Laprosin sirop.

Produk sediaan sirop kategori suplemen makanan (vitamin) yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah: Apialys drops, Apialys sirup, Imunos sirup, Imunos Plus sirup, Biostrum sirup, Cal-95 Kid sirup, Nu Health L-Cal Grow sirup, L-Vit D3 drops, Optalvit sirup, Eyevit sirop, Vitacur sirop dan Fervit drops.

Produk sediaan sirop kategori obat selain di atas yang juga dinyatakan aman oleh BPOM adalah Lagesil suspensi, ODR sirop, Ondansetron sirop (Generik), L-Zinc sirop, MG-40 suspensi, Nystin drops, Nystatin drops (Generik) dan Latropil sirop.
 
Selain itu, ada pula produk antibiotik sediaan sirop kering yang juga telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan diedarkan kepada pasien. 

Produk tersebut adalah Aclam 125 DS, Aclam 250 Forte DS, Lapicef 125 DS, Lapicef 250 DS, Lapicef OD, Cefila DS, Lacophen DS, Lapimox 125 DS, Lapimox 250 DS dan Cefadroxil Drop(Generik).

Semua produk sediaan sirop yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM dapat dibeli di apotek dan toko obat terdekat, dengan dikonsultasikan ke dokter/tenaga kesehatan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH