Denpasar: Rabies adalah salah satu penyakit yang sempat gempar di Bali. Namun untungnya, sekarang jumlah kasus rabies di Bali menurun secara signifikan karena diberlakukannya berbagai kebijakan termasuk vaksinasi.
Dinas Pertanian Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan sebagai satu-satunya Dinas Pertanian yang melakukan kerjasama secara legal dengan yayasan-yayasan yang bergerak di bidang kesejahteraan hewan. Bahkan sudah berhasil menjadikan kota Denpasar bebas rabies selama 4 tahun terakhir.
Dinas Pertanian Denpasar di sini hadir dengan program vaksinasi rabies yang dibarengi dengan sterilisasi massal, menyasar anjing-anjing liar maupun anjing Bali berpemilik yang dilepas-liarkan. Tujuannya adalah untuk mengurangi populasi anjing sebagai hewan pembawa rabies (HPR) secara signifikan.
Sejak 2017 hingga tahun 2020, Dinas Pertanian Denpasar bekerjasama dengan yayasan kesejahteraan hewan sudah melakukan sterilisasi terhadap 5000 ekor anjing.
“Kegiatan sterilisasi yang dilakukan bersama yayasan ini berperan besar dalam mengendalikan angka populasi anjing sehingga sangat berkontribusi dalam penurunan angka rabies di Denpasar," kata Nyoman Sugiri, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar saat ditemui pada acara pelaksanaan vaksinasi sterilisasi anjing dan kucing yang bekerjasama dengan Yayasan Seva Bhuana.
"Dari 5000 anjing itu bisa berkembang menjadi 60.000, bayangkan apa jadinya bila kita tidak melakukan sterilisasi massal," sambungnya.
Sterilisasi dan vaksinasi rabies tersebut dilakukan terhadap 25 ekor anjing dan kucing dalam rangka perayaan HUT Kota Denpasar ke 233. Yayasan Seva Bhuana sendiri telah melakukan sterilisasi terhadap 4588 anjing dan kucing selama bekerjasama melaksanakan sterilisasi dengan Distan Denpasar.
Dengan adanya animo masyarakat yang tinggi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kegiatan sterilisasi dan vaksinasi massal antara pemerintah dan Yayasan dapat terus berlangsung sehingga daerah-daerah lain di Bali bisa menurunkan angka rabies seperti Kota Denpasar, menuju Bali bebas rabies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Dinas Pertanian Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan sebagai satu-satunya Dinas Pertanian yang melakukan kerjasama secara legal dengan yayasan-yayasan yang bergerak di bidang kesejahteraan hewan. Bahkan sudah berhasil menjadikan kota Denpasar bebas rabies selama 4 tahun terakhir.
Dinas Pertanian Denpasar di sini hadir dengan program vaksinasi rabies yang dibarengi dengan sterilisasi massal, menyasar anjing-anjing liar maupun anjing Bali berpemilik yang dilepas-liarkan. Tujuannya adalah untuk mengurangi populasi anjing sebagai hewan pembawa rabies (HPR) secara signifikan.
Sejak 2017 hingga tahun 2020, Dinas Pertanian Denpasar bekerjasama dengan yayasan kesejahteraan hewan sudah melakukan sterilisasi terhadap 5000 ekor anjing.
“Kegiatan sterilisasi yang dilakukan bersama yayasan ini berperan besar dalam mengendalikan angka populasi anjing sehingga sangat berkontribusi dalam penurunan angka rabies di Denpasar," kata Nyoman Sugiri, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar saat ditemui pada acara pelaksanaan vaksinasi sterilisasi anjing dan kucing yang bekerjasama dengan Yayasan Seva Bhuana.
"Dari 5000 anjing itu bisa berkembang menjadi 60.000, bayangkan apa jadinya bila kita tidak melakukan sterilisasi massal," sambungnya.
Sterilisasi dan vaksinasi rabies tersebut dilakukan terhadap 25 ekor anjing dan kucing dalam rangka perayaan HUT Kota Denpasar ke 233. Yayasan Seva Bhuana sendiri telah melakukan sterilisasi terhadap 4588 anjing dan kucing selama bekerjasama melaksanakan sterilisasi dengan Distan Denpasar.
Dengan adanya animo masyarakat yang tinggi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kegiatan sterilisasi dan vaksinasi massal antara pemerintah dan Yayasan dapat terus berlangsung sehingga daerah-daerah lain di Bali bisa menurunkan angka rabies seperti Kota Denpasar, menuju Bali bebas rabies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)