FITNESS & HEALTH
Sejumlah Faktor Mengapa Masyarakat Jarang Periksa Pendengaran
Aulia Putriningtias
Jumat 12 Januari 2024 / 17:33
Jakarta: Masalah pendengaran masih terdengar disepelekan oleh masyarakat. Tak jarang mereka justru ketakutan untuk memeriksa pendengaran mereka karena berbagai faktor yang membelakangi.
Berdasarkan Riskesdas 2013 prevalensi gangguan pendengaran penduduk di atas 5 tahun sebanyak 2,6 persen dari seluruh wilayah di Indonesia. Angka gangguan pendengaran yang cukup tinggi mengancam terjadinya tuli sedang, berat sampai dengan sangat berat. Selain itu, tuli kongenital terjadi pada 1-2 kelahiran. Ketulian bersifat sensorineural dari ringan sampai sangat berat.
Menurut Deputy CEO Kasoem Hearing Center, Trista Mutia Kasoem, masyarakat dinilai masih takut untuk memeriksakan kesehatan pendengaran mereka. Faktor yang paling sering ditemukan oleh pasien adalah karena malu.
"Seringkali kita temukan mereka malu untuk periksa, kaya enggak pernah periksa nanti jadinya gimana, ya, atau hal lain yang membuat mereka merasa malu," tutur Trista saat ditemui di Jakarta dalam peresmian kerja sama Kasoem Hearing Center dan RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Kamis, 11 Januari 2024.

Selain itu, faktor takut juga menjadi alasan kuat lainnya mengapa masyarakat enggan memeriksakan diri ke spesialis pendengaran. Padahal, semakin takut masyarakat, semakin masalah pendengaran juga bisa menghampiri.
Baca juga: Periksa Kesehatan Pendengaran Dianjurkan 6 Bulan Sekali
"Takut, karena takut pakai alat bantu dengar, takut didiagnosis penyakit pendengaran. Padahal, semakin rutin periksa, semakin kita tahu masalah apa yang dihadapi," jelas Trista.
Sementara itu, DR. dr. Harim Priyono, Sp.THT-BKL, Subsp.Oto (K), selaku Otologist Surgeon mengatakan sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan pendengaran, setidaknya enam bulan sekali. Ini akan membantu untuk mendeteksi permasalahan kesehatan pendengaran lebih awal.
"Setidaknya enam bulan sekali, lah. Jangan alasan udah dibersihkan, karena kita kan ngecek di bagian dalamnya, bukan cuma luar," jelas dr. Harim.
Masyarakat juga diminta untuk tidak membersihkan bagian telinga hingga ke dalam-dalam. Risiko masalah pendengaran datang salah satunya adalah kesalahan dalam pembersihan telinga. Maka dari itu, sebaiknya dibutuhkan dokter yang ahli untuk memeriksa rutin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)
Berdasarkan Riskesdas 2013 prevalensi gangguan pendengaran penduduk di atas 5 tahun sebanyak 2,6 persen dari seluruh wilayah di Indonesia. Angka gangguan pendengaran yang cukup tinggi mengancam terjadinya tuli sedang, berat sampai dengan sangat berat. Selain itu, tuli kongenital terjadi pada 1-2 kelahiran. Ketulian bersifat sensorineural dari ringan sampai sangat berat.
Menurut Deputy CEO Kasoem Hearing Center, Trista Mutia Kasoem, masyarakat dinilai masih takut untuk memeriksakan kesehatan pendengaran mereka. Faktor yang paling sering ditemukan oleh pasien adalah karena malu.
"Seringkali kita temukan mereka malu untuk periksa, kaya enggak pernah periksa nanti jadinya gimana, ya, atau hal lain yang membuat mereka merasa malu," tutur Trista saat ditemui di Jakarta dalam peresmian kerja sama Kasoem Hearing Center dan RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Kamis, 11 Januari 2024.

Selain itu, faktor takut juga menjadi alasan kuat lainnya mengapa masyarakat enggan memeriksakan diri ke spesialis pendengaran. Padahal, semakin takut masyarakat, semakin masalah pendengaran juga bisa menghampiri.
Baca juga: Periksa Kesehatan Pendengaran Dianjurkan 6 Bulan Sekali
"Takut, karena takut pakai alat bantu dengar, takut didiagnosis penyakit pendengaran. Padahal, semakin rutin periksa, semakin kita tahu masalah apa yang dihadapi," jelas Trista.
Sementara itu, DR. dr. Harim Priyono, Sp.THT-BKL, Subsp.Oto (K), selaku Otologist Surgeon mengatakan sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan pendengaran, setidaknya enam bulan sekali. Ini akan membantu untuk mendeteksi permasalahan kesehatan pendengaran lebih awal.
"Setidaknya enam bulan sekali, lah. Jangan alasan udah dibersihkan, karena kita kan ngecek di bagian dalamnya, bukan cuma luar," jelas dr. Harim.
Masyarakat juga diminta untuk tidak membersihkan bagian telinga hingga ke dalam-dalam. Risiko masalah pendengaran datang salah satunya adalah kesalahan dalam pembersihan telinga. Maka dari itu, sebaiknya dibutuhkan dokter yang ahli untuk memeriksa rutin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)