FITNESS & HEALTH
Upaya Kemenkes dalam Menghadapi Kegawatdaruratan Anggota KPPS
Aulia Putriningtias
Kamis 15 Februari 2024 / 19:10
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengupayakan persiapan dalam menghadapi kegawatdaruratan di bidang kesehatan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini merujuk kepada stamina kelompok menurun saat dan pasca pemilu.
Proses pendaftaran calon anggota KPPS sebenarnya telah melibatkan skrining kesehatan. Salah satu syarat pendaftaran calon anggota KPPS, yakni sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Meskipun telah dibuktikan oleh surat sehat, tak melulu mereka akan sehat seutuhnya. Kemenkes tetap melakukan persiapan kegawatdaruratan sebagai layanan kesehatan ke masyarakat pada hari pemungutan suara.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dr. Sumarjaya mengatakan telah menyiapkan fasilitas serta mobilisasi tenaga dan PSC 119. PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS, yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Kesiapan kegawatdaruratan saat ini kita mempunyai PSC namanya jadi merupakan respons cepat, ya, memberikan respons kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga petugas jika terjadi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan kesehatan,” kata Dr. Sumarjaya, dilansir dari laman Kemenkes.
Baca juga: Agar Kesehatan Petugas KPPS Tetap Terjaga di Pemilu 2024
Kementerian Kesehatan juga mempunyai Emergency Medical Tim (EMT). Tim yang dibentuk untuk memberikan pelayanan medis kesehatan saat kegawatdaruratan. EMT ini memiliki memiliki 13 ribu tenaga cadangan kesehatan (TCK).
Setiap TCK-EMT memiliki formasi lengkap di antaranya dokter, perawat, tenaga farmasi, tenaga logistik, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans. Saat ini, terdapat 458 TCK-EMT yang telah tersebar di Indonesia.
"Yang merespons cepat di TPS itu nanti adalah 119. Jadi, pertolongan pertamanya jika terjadi kegawatdaruratan, baru nanti akan langsung ke tempat-tempat fasilitas pelayanan kesehatan, apakah nanti itu bisa di Puskesmas ataupun ke rumah sakit," jelasnya.
Direktur Pelayanan Kesehatan Primer dr. Obrin Parulian menjelaskan, sistem layanan kesehatan saat ini sudah stabil. Kementerian Kesehatan juga sudah memiliki sistem dan melakukan kesiapsiagaan untuk melayani 5.741.127 anggota KPPS yang tersebar di 820.161 TPS.
Meskipun memang tidak dibangun posko kesehatan darurat, tetapi ada maping khusus di mana hadirnya tim terdekat untuk menangani kesehatan para anggota kelompok KPPS. Hal ini termasuk kesiapan untuk ambulans.
"Jadi, kalau ada kasus PSC mendapatkan informasi, PSC turun dan ditangani di tempat atau kalau perlu rujukan, nanti sistem rujukannya bergerak,” imbuhnya dr. Obrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Proses pendaftaran calon anggota KPPS sebenarnya telah melibatkan skrining kesehatan. Salah satu syarat pendaftaran calon anggota KPPS, yakni sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Meskipun telah dibuktikan oleh surat sehat, tak melulu mereka akan sehat seutuhnya. Kemenkes tetap melakukan persiapan kegawatdaruratan sebagai layanan kesehatan ke masyarakat pada hari pemungutan suara.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dr. Sumarjaya mengatakan telah menyiapkan fasilitas serta mobilisasi tenaga dan PSC 119. PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS, yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Kesiapan kegawatdaruratan saat ini kita mempunyai PSC namanya jadi merupakan respons cepat, ya, memberikan respons kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga petugas jika terjadi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan kesehatan,” kata Dr. Sumarjaya, dilansir dari laman Kemenkes.
Baca juga: Agar Kesehatan Petugas KPPS Tetap Terjaga di Pemilu 2024
Kementerian Kesehatan juga mempunyai Emergency Medical Tim (EMT). Tim yang dibentuk untuk memberikan pelayanan medis kesehatan saat kegawatdaruratan. EMT ini memiliki memiliki 13 ribu tenaga cadangan kesehatan (TCK).
Setiap TCK-EMT memiliki formasi lengkap di antaranya dokter, perawat, tenaga farmasi, tenaga logistik, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans. Saat ini, terdapat 458 TCK-EMT yang telah tersebar di Indonesia.
"Yang merespons cepat di TPS itu nanti adalah 119. Jadi, pertolongan pertamanya jika terjadi kegawatdaruratan, baru nanti akan langsung ke tempat-tempat fasilitas pelayanan kesehatan, apakah nanti itu bisa di Puskesmas ataupun ke rumah sakit," jelasnya.
Direktur Pelayanan Kesehatan Primer dr. Obrin Parulian menjelaskan, sistem layanan kesehatan saat ini sudah stabil. Kementerian Kesehatan juga sudah memiliki sistem dan melakukan kesiapsiagaan untuk melayani 5.741.127 anggota KPPS yang tersebar di 820.161 TPS.
Meskipun memang tidak dibangun posko kesehatan darurat, tetapi ada maping khusus di mana hadirnya tim terdekat untuk menangani kesehatan para anggota kelompok KPPS. Hal ini termasuk kesiapan untuk ambulans.
"Jadi, kalau ada kasus PSC mendapatkan informasi, PSC turun dan ditangani di tempat atau kalau perlu rujukan, nanti sistem rujukannya bergerak,” imbuhnya dr. Obrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)