FITNESS & HEALTH
5 Alasan Vaksin AstraZeneca Mubah Digunakan
Kumara Anggita
Selasa 15 Juni 2021 / 20:07
Jakarta: Beberapa orang masih takut mendapatkan vaksin covid-19. Salah satu alasannya adalah karena masih mempertanyakan status ‘halal’ dan keamanan vaksin yang beredar.
Namun, seharusnya kita tak perlu khawatir lagi karena vaksin ini aman dan halal. Dr. Prima Yosephine, MKM, Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa fatwa nomor 14 tahun 2021 tentang hukum penggunaan covid-19 produksi AstraZeneca dimana vaksin produksi AstraZeneca ini hukumnya mubah digunakan.
Mudah menurut ulama adalah perbuatan yang condong dianjurkan. Menurutnya ada lima alasan mengapa vaksin ini bisa dianggap mubah antara lain:
“Pertama, dari sisi agama Islam, ada hal mendesak yang membuat ini masuk dalam kondisi darurat. Sumber-sumber hukum Al-Quran, Hadist, Kitab Ulama, maupun kaidah fiqih membolehkan penggunaan (mubah) sebuah obat meskipun itu haram dalam kondisi darurat,” jelas dr. Prima Yosephine beberapa pekan lalu.
.jpg)
(Dr. Prima menekankan bahwa herd immunity menjadi salah satu kunci kesehatan bersama. Foto: Ilustrasi/Freepik.com)
Kedua, selain ada landasan agama, juga diperkuat dengan fakta-fakta di lapangan. Menurutnya, beberapa ahli kompeten yang dihadirkan dalam sidang fatwa MUI, menyebutkan bahwa akan ada resiko fatal jika vaksinasi covid-19 ini tidak berjalan.
"Jika herd immunity kurang dari 70 persen, entah karena ketidakmauan atau kekurangan ketersediaan vaksin, maka vaksinasi akan percuma dan kondisi yang lebih berbahaya akan terjadi," jelasnya.
Ketiga, ketersediaan vaksin covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok. Untuk menambah pasokan, maka perlu ada vaksin yang diproduksi produsen lain seperti AstraZeneca.
Selanjutnya, persaingan mendapatkan vaksin di seluruh dunia begitu ketat. Pemerintah tidak memiliki keluasan memilih jenis vaksin covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia.
Terakhir, BPOM telah mengeluarkan izin edar darurat vaksin covid-19 produksi AstraZeneca sejak 22 Februari 2021 lalu. Ini menandakan bahwa vaksin covid-19 produksi AstraZeneca terjamin keamanan, kualitas, dan kemanjurannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)
Namun, seharusnya kita tak perlu khawatir lagi karena vaksin ini aman dan halal. Dr. Prima Yosephine, MKM, Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa fatwa nomor 14 tahun 2021 tentang hukum penggunaan covid-19 produksi AstraZeneca dimana vaksin produksi AstraZeneca ini hukumnya mubah digunakan.
Mudah menurut ulama adalah perbuatan yang condong dianjurkan. Menurutnya ada lima alasan mengapa vaksin ini bisa dianggap mubah antara lain:
1. Darurat
“Pertama, dari sisi agama Islam, ada hal mendesak yang membuat ini masuk dalam kondisi darurat. Sumber-sumber hukum Al-Quran, Hadist, Kitab Ulama, maupun kaidah fiqih membolehkan penggunaan (mubah) sebuah obat meskipun itu haram dalam kondisi darurat,” jelas dr. Prima Yosephine beberapa pekan lalu.
.jpg)
(Dr. Prima menekankan bahwa herd immunity menjadi salah satu kunci kesehatan bersama. Foto: Ilustrasi/Freepik.com)
2. Tak ada vaksin, risiko fatal bisa terjadi
Kedua, selain ada landasan agama, juga diperkuat dengan fakta-fakta di lapangan. Menurutnya, beberapa ahli kompeten yang dihadirkan dalam sidang fatwa MUI, menyebutkan bahwa akan ada resiko fatal jika vaksinasi covid-19 ini tidak berjalan.
"Jika herd immunity kurang dari 70 persen, entah karena ketidakmauan atau kekurangan ketersediaan vaksin, maka vaksinasi akan percuma dan kondisi yang lebih berbahaya akan terjadi," jelasnya.
3. Vaksin covid-19 terbatas
Ketiga, ketersediaan vaksin covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok. Untuk menambah pasokan, maka perlu ada vaksin yang diproduksi produsen lain seperti AstraZeneca.
4. Persaingan mendapatkan vaksin di dunia ketat
Selanjutnya, persaingan mendapatkan vaksin di seluruh dunia begitu ketat. Pemerintah tidak memiliki keluasan memilih jenis vaksin covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia.
5. BPOM telah mengeluarkan izin edar
Terakhir, BPOM telah mengeluarkan izin edar darurat vaksin covid-19 produksi AstraZeneca sejak 22 Februari 2021 lalu. Ini menandakan bahwa vaksin covid-19 produksi AstraZeneca terjamin keamanan, kualitas, dan kemanjurannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)