FAMILY

Alasan BPOM Setop Peredaran Susu S-26 Promil Gold dan Tanggapan Nestlé!

Mia Vale
Senin 19 Januari 2026 / 07:00
Jakarta: Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan importasi susu formula bayi ke Indonesia untuk menghentikan peredaran produk susu formula bayi, serta importasi ke RI. 

Mengutip dari siaran pers, pada 14 januari 2026, BPOM menerima notifikasi peringatan keamanan pangan global dari jaringan internasional (EURASFF & INFOSAN) mengenai produk susu formula bayi. 

Dari peringatan tersebut, akhirnya BPOM memutuskan untuk melakukan penarikan terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro1 (formula bayi usia 0-6 bulan) sebagai produk Nestlé dari produsen Nestle Suisse SA (Swiss), yang memiliki nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. 
 

Potensi cemaran toksin cereulide

Berdasarkan penelusuran terhadap data importasi BPOM, 2 bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. "Terdapat potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil tertentu yang digunakan dalam produksi," tulis akun resmi BPOM, @bpom_ri di Instagram (16/1). 

Toksin cereulide dalam produk itu merupakan toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas, tidak dapat dimusnahkan atau dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa. 

Efek dari paparan toksin ini umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah dikonsumsi. Gejalanya antara lain muntah parah/persisten, diare, dan lesu. 

Untungnya, hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi. Meski begitu, BPOM tetap melakukan langkah penarikan karena mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan bayi sebagai pengguna produk formula tersebut.


(BPOM memutuskan untuk melakukan penarikan terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro1 - formula bayi usia 0-6 bulan. Foto: Ilustrasi. Dok. Freepik.com)
 

Tanggapan Nestle!

Sementara itu, PT Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela atau voluntary recall dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.

Melalui laman resmi, Nestlé Indonesia menegaskan bahwa fasilitas produksi di Indonesia tidak terdampak oleh isu ini, dan seluruh produk yang diproduksi di Indonesia tetap aman untuk dikonsumsi.

Hanya terdapat dua batch produk yang diimpor ke Indonesia dari Swiss yang dinilai berpotensi terdampak, yaitu Wyeth S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan (dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1). 

Kedua batch ini telah diuji menggunakan metode pengujian paling akurat, dan hasilnya memastikan bahwa cereulide tidak terdeteksi.

Sementara bagi pelanggan, retailer, dan konsumen yang memiliki produk terdampak Wyeth S-26 Promil Gold pHPro – yakni batch 51530017C2 dan 51540017A1 – diimbau untuk menghubungi layanan konsumen Nestlé Indonesia di 0800 182 1028 atau melalui email di nestle.indonesia@id.nestle.com. 

Pihaknya juga meyakinkan konsumen bahwa tidak ada produk yang dipasarkan Nestlé Indonesia atau Wyeth lainnya, maupun batch lain dari produk yang ditarik, yang terdampak oleh isu ini. 

Dengan adanya kejadian penarikan produk susu ini, BPOM pun terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(yyy)

MOST SEARCH