FAMILY

BPOM Tarik Sufor Nestle yang Beredar di Indonesia, Ini Daftar Produknya

Aulia Putriningtias
Kamis 15 Januari 2026 / 13:19
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan penekanan terhadap PT Nestle Indonesia untuk menarik produk Susu Formula (Sufor) mereka. Ini imbas dari beredarnya potensi cemaran toksin cereulide.

Diawali dari peringatan European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN), cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil ditemukan dalam produk sufor bayi.

Toksin cereulide adalah cemaran yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas atau tidak dapat dimusnahkan, sehingga ketika sebuah Sufor mendapati cemaran tersebut, pakai air panas sekali pun tidak akan mati.
Jika cemaran ini tak ditangani, dalam rentang waktu 30 menit hingga 6 jam, yang mengonsumsi bisa mengalami muntah parah atau persisten, diare, hingga lesu yang luar biasa. Bayangkan jika hal ini terjadi kepada bayi, dikhawatirkan dapat berakibat lebih buruk.
 

Produk Nestle apa saja yang ditarik di Indonesia


Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa PT Nestle Indonesia dengan sukarela melakukan penarikan produk mereka dari peredaran. Produk tersebut adalah S-26 Promil Gold pHPro 1, susu formula 0-6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

BPOM sendiri telah melakukan pengujian dan mengumumkannya pada Rabu, 13 Januari 2025, bahwa hasil penelurusannya dari data importasi BPOM, 2 bets tersebut menunjukkan tidak ada terdeteksi toksin cereulide.

"Meskipun demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan dari pengguna produk tersebut," kata Taruna.
 

Bagaimana jika sudah membeli?


Taruna juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold phPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1, segera berhenti untuk mengonsumsi produk tersebut.

"Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestle Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran," jelas Taruna.

Jika konsumen mengonsumsi produk yang sama dengan nomor bets berbeda di atas, tidak perlu khawatir untuk mengonsumsinya. BPOM sendiri akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market, serta berkoordinasi langsung dengan otoritas pengawas obat dan makanan lain secara intesif untuk memastikan keamanan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH