FAMILY

Perpustakaan Diharapkan sebagai Sarana Transfer Ilmu Pengetahuan

K. Yudha Wirakusuma
Kamis 03 Juni 2021 / 21:08
Jakarta: Minat membaca memang harus dipupuk sejak dini, dan lingkungan keluarga menjadi salah satu faktor pendukung agar anak gemar membaca. Jika kegemaran membaca sudah ditanamkan sejak awal, maka akan banyak manfaat yang didapat anak.

Salah satunya kemampuan literasi. Semakin tinggi kebiasaan membaca, maka makin tinggi pula literasi sains. Perpustakaan adalah salah satu komponen yang mampu meningkatkan kemampuan literasi masyarakat, diharapkan mampu meningkatkan fungsinya.

Tidak hanya mengelola koleksi, tapi perpustakaan juga diharapkan sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan untuk masyarakat. Karenanya, perpustakaan harus menyelenggarakan layanan yang aktif membagikan ilmu pengetahuan yang ada pada koleksinya, kepada masyarakat.

Untuk mengetahui kesesuaian layanan perpustakaan dengan standar yang ditetapkan, dapat dilihat melalui akreditasi. Ada enam komponen Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang digunakan sebagai dasar penilaian akreditasi perpustakaan yaitu standar koleksi, standar sarana prasarana, standar pelayanan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan/penguat.

Namun, menurut Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Muhammad Syarif Bando enam instrumen akreditasi yang digunakan Perpusnas tersebut belum mencakup peran perpustakaan sebagai pusat transfer pengetahuan bagi masyarakat. Syarif Bando mendorong jajarannya agar melengkapi instrumen akreditasi perpustakaan yang ada.

“Jika bicara tentang akreditasi perpustakaan maka kita bicara tentang pemenuhan syarat minimal dari standar yang telah dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional. Standar pengelolaan perpustakaan yang ada sekarang adalah standar yang pasif. Bagaimana kita bisa melihat peran perpustakaan dalam mentransfer ilmu pengetahuan di perpustakaan, belum bisa ditemui dalam enam standar yang ada ini,” ujarnya saat membuka Webinar Akreditasi Perpustakaan yang mengangkat tema “Perpustakaan Berkualitas Melalui Akreditasi” dan digelar secara daring di Jakarta, Kamis, Juni 2021.

Komponen penilaian seharusnya mempertimbangkan dampak yang dirasakan masyarakat atas kehadiran perpustakaan. Melalui pengakuan dari masyarakat, kinerja perpustakaan semakin dirasakan.

“Saya mohon komponen penilaian ini menambahkan aspek tentang inovasi, aspek tentang kreativitas, aspek pembudayaan kegemaran membaca, dan aspek peningkatan indeks literasi, juga aspek klaim dari masyarakat bahwa impact yang diperoleh dari perpustakaan itu ada. Karena sekarang, seluruh kegiatan yang kita lalukan parameternya ada pada kinerja. Kinerja parameternya ada pada outcome/impact yang disampaikan penerima manfaat perpustakaan,” imbuh Syarif Bando.

Hingga Mei 2021, tercatat sebanyak 8.044 perpustakaan yang terakreditasi oleh Perpusnas. Sebanyak 965 perpustakaan memperoleh predikat A, 1.314 perpustakaan mendapat predikat B, dan 5.765 berpredikat C. Menurut Syarif Bando, angka ini masih belum cukup untuk mewakili kinerja pembinaan perpustakaan oleh Perpusnas.

Sementara itu, Staf Khusus/Tenaga Ahli Pimpinan Perpusnas RI Bambang Supriyo Utomo mengatakan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan perpustakaan harus menerapkan SNP. Seiring terjadinya perubahan paradigma, adaptasi harus dilakukan oleh perpustakaan, pustakawan, dan standar yang digunakan dalam pengelolaan perpustakaan.

“Manfaat akreditasi adalah untuk mengetahui posisi kinerja pengelolaan perpustakaan, citra perpustakaan dan lembaga juga akan naik apabila hasil akreditasinya makin tinggi. Selain itu, juga untuk memastikan perpustakaan itu dikelola secara tertib, teratur dan profesional,” paparnya.

Bambang menambahkan, dengan akreditasi dapat diketahui secara cepat dan mudah sektor kegiatan dari pengelolaan perpustakaan yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan.

Senada, Kepala Perpustakaan Fakultas Usluhuddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Agus Rifai mengatakan akreditasi seringkali melibatkan unit-unit di luar perpustakaan dan seluruh unit di dalam perpustakaan itu sendiri. Karenanya, dia menekankan yang terpenting dalam proses akreditasi perpustakaan adalah kolaborasi.

“Sukses akreditasi perpustakaan merupakan suatu proses sistematis untuk mencapai hasil maksimal yang diharapkan berdasarkan kekuatan sumber daya yang dimiliki dalam rangka merespons dan menjadi bagian dari perubahan transformasi perpustakaan,” sebut pria yang juga menjadi asesor perpustakaan Indonesia tersebut.

Agus melanjutkan, sebelum memulai akreditasi, perpustakaan harus mengenali potensi yang dimiliki. Dengan begitu, akreditasi bisa menjadi jalan masuk untuk melakukan peningkatan perpustakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(YDH)

MOST SEARCH