FAMILY

Lestari Moerdijat: Upaya Pencegahan Perkawinan Anak harus Konsisten Ditingkatkan

Medcom
Senin 26 Mei 2025 / 14:25
Jakarta: Upaya pencegahan perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan langkah bersama demi menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak yang lebih baik, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. 

"Di negeri yang memiliki keragaman budaya ini, upaya untuk mencegah perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak terkait," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26 Mei 2025. 

Baca juga: Kemenag Ajak Mahasiswa Jadi Agen Cegah Kawin Anak

Saat ini, viral di media sosial pernikahan anak sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun dengan mempelai pria berusia 17 tahun, yang merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK). 

Pernikahan kedua anak itu digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menjadi sorotan banyak pihak, setelah video pernikahan mereka tersebar di media sosial. 

Data UNICEF tahun 2023 menunjukkan bahwa saat ini terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah pada usia di bawah 18 tahun. 


(Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, "Upaya untuk mencegah perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak terkait." Foto: Dok. Istimewa)

Indonesia menduduki peringkat empat terbanyak dunia, dalam kasus perkawinan anak, setelah India, Bangladesh, dan China.

Menurut Lestari,  upaya pencegahan perkawinan anak  harus dilakukan secara konsisten oleh semua pihak terkait. 

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat langkah pencegahan harus dilakukan dengan berbagai cara mulai dari edukasi dan sosialisasi tentang dampak negatif perkawinan dini, penguatan regulasi, pemberdayaan anak dan keluarga, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan. 

Sejumlah langkah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pihak tersebut, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus benar-benar direalisasikan dengan konsisten. 

Penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan langkah yang harus segera dilakukan untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang masif di sejumlah daerah di tanah air.

Baca juga: Angka Pernikahan Dini di Jakarta Utara Mengkhawatirkan, Masa Depan Anak Terancam 

Rerie mendorong keterlibatan aktif semua pihak terkait untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang menyeluruh, agar upaya pembangunan sumber daya manusia yang kita miliki mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH