FAMILY
Gak Main-main! Menkomdigi Sebut Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Udah Terpapar Judol
Yatin Suleha
Selasa 19 Mei 2026 / 08:06
- Menkomdigi Meutya Hafid men-spill kalau hampir 200 ribu anak di Indonesia sudah terjebak lingkaran judi online.
- Dan 80 ribu di antaranya bahkan masih di bawah 10 tahun. Data ini wajib jadi perhatian kita semua.
- Meutya mengingatkan kalau judol bukan sekadar game atau hiburan digital, melainkan ancaman nyata yang bisa menghancurkan ekonomi keluarga.
Jakarta: Ini sudah darurat! Menkomdigi Meutya Hafid men-spill kalau hampir 200 ribu anak di Indonesia sudah terjebak lingkaran judi online, dan 80 ribu di antaranya bahkan masih di bawah 10 tahun. Data ini wajib jadi perhatian kita semua.
Dalam laman resmi Komdigi Meutya mengingatkan kalau judol bukan sekadar game atau hiburan digital, melainkan ancaman nyata yang bisa menghancurkan ekonomi keluarga, memicu kekerasan, merusak relasi sosial, hingga mematikan masa depan anak-anak.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” tegas Meutya Hafid dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol - Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online di Kota Medan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memutus akses dan penindakan hukum semata.
Pemerintah terus memperkuat literasi digital dan melibatkan seluruh masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Menkomdigi Meutya menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak judi online terhadap perempuan dan anak.
Banyak istri dan ibu menjadi korban tidak langsung ketika suami atau ayah mereka terjerat, kehilangan ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga, hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

(Menkomdigi Meutya Hafid memberi sambutan dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa: Gass Pol Tolak Judol. Foto: Dok. Anhar/Komdigi)
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” tegasnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital terus gencar memblokir situs dan konten judi online.
Namun, Meutya menekankan perlunya kerja sama lintas sektor yang lebih kuat.
“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” jelasnya.
Meutya juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang semakin agresif menyasar pengguna Indonesia.
Kemkomdigi telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk bertanggung jawab lebih besar dengan segera menurunkan konten tersebut.
“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” tandasnya.
Selain peran pemerintah, andil dari tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, hingga lingkungan keluarga sebenarnya punya posisi yang sangat strategis. Mereka semua bisa jadi benteng utama dalam membangun kesadaran dan menciptakan budaya yang benar-benar bersih dari judi online.
“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!" pungkas Menkomdigi Meutya Hafid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Dalam laman resmi Komdigi Meutya mengingatkan kalau judol bukan sekadar game atau hiburan digital, melainkan ancaman nyata yang bisa menghancurkan ekonomi keluarga, memicu kekerasan, merusak relasi sosial, hingga mematikan masa depan anak-anak.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” tegas Meutya Hafid dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol - Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online di Kota Medan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memutus akses dan penindakan hukum semata.
Pemerintah terus memperkuat literasi digital dan melibatkan seluruh masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Menkomdigi Meutya menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak judi online terhadap perempuan dan anak.
Banyak istri dan ibu menjadi korban tidak langsung ketika suami atau ayah mereka terjerat, kehilangan ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga, hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

(Menkomdigi Meutya Hafid memberi sambutan dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa: Gass Pol Tolak Judol. Foto: Dok. Anhar/Komdigi)
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” tegasnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital terus gencar memblokir situs dan konten judi online.
Namun, Meutya menekankan perlunya kerja sama lintas sektor yang lebih kuat.
“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” jelasnya.
Meutya juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang semakin agresif menyasar pengguna Indonesia.
Kemkomdigi telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk bertanggung jawab lebih besar dengan segera menurunkan konten tersebut.
“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” tandasnya.
Selain peran pemerintah, andil dari tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, hingga lingkungan keluarga sebenarnya punya posisi yang sangat strategis. Mereka semua bisa jadi benteng utama dalam membangun kesadaran dan menciptakan budaya yang benar-benar bersih dari judi online.
“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!" pungkas Menkomdigi Meutya Hafid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)