COMMUNITY

Kampung Adat Kuta Kembangkan Potensi Lokal Tanpa Tinggalkan Tradisi

Elang Riki Yanuar
Jumat 06 November 2026 / 06:00
Ringkasnya gini..
  • Masyarakat Adat Kampung Kuta mengembangkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa meninggalkan tradisi dan kelestarian hutan.
  • Hutan Adat Leuweung Gede menjadi warisan leluhur Kampung Kuta yang dijaga melalui pengelolaan berbasis aturan dan nilai adat.
  • BPDLH mendukung pemberdayaan masyarakat adat dan perempuan melalui pembiayaan usaha produktif yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan.
Jakarta: Masyarakat Adat Kampung Kuta, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus berupaya mengembangkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa mengesampingkan tradisi leluhur dan kelestarian lingkungan. Pengelolaan hutan adat menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan ekonomi masyarakat, nilai budaya, dan keberlanjutan alam.

Upaya tersebut mendapat dukungan melalui kerja sama pembiayaan antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kelompok Perhutanan Sosial Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kampung Kuta, dan Koperasi Simpan Pinjam Tanaoba Lais Manekat (TLM) Indonesia. Perjanjian pembiayaan Fasilitas Dana Bergulir (FDB) tersebut ditandatangani di Kantor BPDLH, Jakarta, pada 5 November 2026.

Dukungan ini diarahkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi produktif masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Melalui pengembangan usaha berbasis potensi lokal, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus menjaga lingkungan yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.

Bagi masyarakat Kampung Kuta, hutan bukan sekadar kawasan yang menyediakan sumber daya alam. Hutan Adat Leuweung Gede memiliki kedudukan khusus karena menjadi kawasan sakral yang berkaitan erat dengan kehidupan sosial, budaya, dan kepercayaan masyarakat setempat.

Keberadaan hutan tersebut juga menjadi bagian dari warisan leluhur yang harus dijaga keberlangsungannya. Karena itu, pengelolaannya tidak dapat dilepaskan dari aturan adat dan nilai-nilai yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Perlindungan terhadap masyarakat adat Kampung Kuta telah memperoleh pengakuan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kampung Kuta. Pengakuan tersebut menjadi landasan penting bagi masyarakat dalam mempertahankan hak, identitas budaya, serta pengelolaan wilayah adat.
Meski demikian, pelestarian tradisi juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Wakil Ketua MHA Kuta, Didi Sardi, mengatakan pengembangan potensi lokal menjadi salah satu langkah agar masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa harus meninggalkan adat istiadat.

Ia menyampaikan bahwa dukungan dari BPDLH dan berbagai mitra pembangunan membantu masyarakat memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola potensi yang dimiliki. Menurutnya, menjaga hutan sebagai warisan leluhur harus berjalan bersama upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Kampung Adat Kuta telah memperoleh dukungan melalui Proyek Kesejahteraan Rakyat Customary Forest (TERRA-CF). Hibah senilai Rp205,7 juta yang dilaksanakan pada Januari hingga Agustus 2024 digunakan untuk memperkuat kelembagaan masyarakat hukum adat, menyusun rencana pengelolaan, meningkatkan kapasitas penggerak lokal, serta mengembangkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Pengembangan kelompok usaha tersebut diharapkan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengolah potensi lokal secara bertanggung jawab. Dengan pengelolaan yang terencana, kegiatan ekonomi masyarakat dapat berkembang tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap kawasan hutan dan ekosistem di sekitarnya.

Selain masyarakat adat, pemberdayaan perempuan juga menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui kerja sama BPDLH dengan Koperasi Simpan Pinjam Tanaoba Lais Manekat Indonesia yang berfokus pada perluasan akses pembiayaan bagi perempuan pelaku usaha mikro, terutama di wilayah perdesaan.

Ketua KSP TLM Indonesia, Zesly Norensah Weysmin Pah, menjelaskan bahwa koperasi tersebut awalnya dibentuk untuk menjalankan misi pemberdayaan perempuan di Nusa Tenggara Timur. Program tersebut bertujuan membantu perempuan memperkuat kemampuan ekonomi keluarga melalui kegiatan usaha produktif.

Kerja sama dengan BPDLH telah berlangsung sejak 2025 melalui tiga kali penyaluran Fasilitas Dana Bergulir kepada perempuan pelaku usaha. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat peran perempuan dalam mengembangkan usaha sekaligus membangun ketahanan ekonomi rumah tangga.

Pentingnya keterlibatan perempuan juga disampaikan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan. Ia menilai perempuan perlu memperoleh kesempatan lebih luas untuk menjadi penggerak atau local champion dalam mengembangkan kegiatan ekonomi di lingkungan masing-masing.

Salah satu upaya yang telah diinisiasi Kementerian PPPA adalah Program Kebun Pangan Perempuan. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat ekonomi keluarga melalui pemanfaatan potensi pangan yang dapat dikembangkan oleh perempuan di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyebut masyarakat adat Kampung Kuta dan Koperasi TLM sebagai contoh penggerak lokal yang berpotensi mengembangkan kemandirian ekonomi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, pengembangan usaha masyarakat perlu diarahkan agar mampu berjalan secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan ekonomi produktif tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga mendukung perlindungan sumber daya alam.

Hingga saat ini, dukungan pembiayaan lingkungan melalui Fasilitas Dana Bergulir BPDLH turut berkontribusi terhadap upaya menjaga serapan karbon sebesar 4.115,6 ton CO2 per tahun. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya menghubungkan penguatan ekonomi masyarakat dengan perlindungan lingkungan.

Melalui kolaborasi ini, pengembangan potensi lokal diharapkan tidak membuat masyarakat adat kehilangan identitas budayanya. Sebaliknya, tradisi, pengetahuan leluhur, dan kelestarian hutan dapat menjadi landasan bagi masyarakat Kampung Kuta untuk membangun kehidupan yang lebih sejahtera sekaligus menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.


 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)

MOST SEARCH