COMMUNITY

Pentingnya Kolaborasi Komunitas Atasi Masalah Sampah Plastik

Medcom
Sabtu 23 November 2024 / 11:00
Jakarta: Masalah sampah global, khususnya polusi plastik masih menjadi persoalan serius terhadap lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di tahun 2023 mencatat bahwa 76,6% sampah berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di mana 54,4% di antara TPA tersebut masih merupakan TPA terbuka.

Sementara United Nations Environment Programme (UNEP) memperkirakan setiap hari volume sampah plastik setara 2.000 truk sampah dibuang ke ekosistem perairan. Setiap tahunnya, 19-23 juta ton sampah plastik mencemari danau, sungai, dan laut.

Pola pikir 'kumpul-angkut-buang' pun masih kuat mengakar di masyarakat Indonesia. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023 menunjukkan peningkatan penggunaan plastik di Indonesia dari 16,74% (2019) menjadi 19,59% (2023).

BAPPENAS pada tahun 2023 memperkirakan bahwa seluruh TPA di Indonesia tidak akan bisa memenuhi daya dukungnya di tahun 2028 atau bisa lebih cepat lagi apabila masalah tersebut tidak diselesaikan. Studi Tim Koordinasi Penanggulangan Sampah Laut (TKNPSL) di tahun 2020 menghitung bahwa sampah plastik yang sampai ke lautan mencapai 0,615 juta ton per tahunnya.

Pemerintah sendiri telah mencanangkan untuk mengurangi sampah laut hingga 30% di tahun 2025, dan mengurangi sampah plastik laut hingga 70% di tahun 2025, melalui tindakan Reduce-Reuse-Recycle (3R). Meskipun begitu, permasalahan sampah dan sampah plastik tetap menjadi masalah di berbagai daerah hingga hari ini.
 
baca juga: Plastic Bank Berhasil Kumpulkan Setara 7 Milyar Botol Plastik


Melihat fenomena itu, sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor pun menyampaikan dukungannya kepada pemerintah Indonesia untuk terlibat aktif dalam Perjanjian Plastik Global (Global Plastics Treaty) PBB sebagai solusi mengatasi masalah polusi plastik. Dukungan tersebut mengemuka jelang sesi ke-5 Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5) Perjanjian Plastik Global PBB di Busan, Korea Selatan pada 25 November hingga 1 Desember 2024.

"Perjanjian Plastik Global yang bersifat mengikat secara internasional merupakan jawaban atas masalah polusi plastik dunia selama ini. Kita harus melangkah lebih dari sekadar upaya sukarela karena selama ini upaya-upaya tersebut belum menyelesaikan masalah," kata Nurdiana Darus, Director of Sustainability and Corporate Affairs Unilever Indonesia.

Perlu kolaborasi anta pihak untuk menuntaskan permasalahan sampah di Indonesia. Agar upaya mengatasi masalah plastik efektif, dibutuhkan pendekatan holistik dan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di sepanjang rantai nilai plastik, termasuk pelaku usaha, pemerintah, akademisi, pemuka agama, pemuka masyarakat, media, dan komunitas, khususnya anak muda.

"Kerangka kerjasama perlu inklusif dan adaptif terhadap konteks dan budaya lokal, dengan pelibatan aktif sektor informal. Pendekatan semacam ini telah menunjukkan hasil positif dalam memperluas pengumpulan sampah dan meningkatkan taraf hidup. Ini menjadi bukti nyata urgensi kolaborasi multipihak yang disesuaikan dengan situasi setempat, demi transisi yang adil menuju ekonomi sirkular," ujar Lucia Karina selaku Direktur Public Affairs, Communication and Sustainability Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia).

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)

MOST SEARCH