Seorang anggota TNI Yonif 743 Kupang, dikeroyok sejumlah pelaku yang diduga mabuk, sehingga korban mengalami sejumlah luka lebam di wajah. Para pelaku akhirnya berhasil diamankan Kepolisian Polresta Kupang Kota.
Seorang anggota TNI Yonif 743 Kupang, dikeroyok sejumlah pelaku yang diduga mabuk, sehingga korban mengalami sejumlah luka lebam di wajah. Para pelaku akhirnya berhasil diamankan Kepolisian Polresta Kupang Kota.
Aparat kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 4 pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Darat Yonif 743 Kupang.
Aparat kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 4 pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Darat Yonif 743 Kupang.
Para pelaku ini diduga mabuk, dan mengeroyok anggota TNI ini, karena tidak terima teguran korban. Dari pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula ketika, korban yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat ini, sedang menjaga saudarinya yang saat itu sedang dirawat di Klinik Dewanta, di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Para pelaku ini diduga mabuk, dan mengeroyok anggota TNI ini, karena tidak terima teguran korban. Dari pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula ketika, korban yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat ini, sedang menjaga saudarinya yang saat itu sedang dirawat di Klinik Dewanta, di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian pengeroyokan ini, karena korban saat itu sempat menegur salah satu pelaku karena mengendarai motor dengan knalpot racing yang menggangu pasien di klinik. Namun, pelaku tidak terima, sehingga pelaku pun memanggil beberapa temannya untuk memukul dan mengeroyok korban. Pengeroyokan ini dilakukan di depan Klinik, yang mengalami luka lebam disekujur tubuh dan wajah korban.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian pengeroyokan ini, karena korban saat itu sempat menegur salah satu pelaku karena mengendarai motor dengan knalpot racing yang menggangu pasien di klinik. Namun, pelaku tidak terima, sehingga pelaku pun memanggil beberapa temannya untuk memukul dan mengeroyok korban. Pengeroyokan ini dilakukan di depan Klinik, yang mengalami luka lebam disekujur tubuh dan wajah korban.

Keroyok Anggota TNI, 4 Pelaku Diamankan Polisi

19 Maret 2024 15:06
Kupang: Seorang anggota TNI Yonif 743 Kupang, dikeroyok sejumlah pelaku yang diduga mabuk, sehingga korban mengalami sejumlah luka lebam di wajah. Para pelaku akhirnya berhasil diamankan Kepolisian Polresta Kupang Kota.

Aparat kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 4 pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Darat Yonif 743 Kupang.

Para pelaku ini diduga mabuk, dan mengeroyok anggota TNI ini, karena tidak terima teguran korban. Dari pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula ketika, korban yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat ini, sedang menjaga saudarinya yang saat itu sedang dirawat di Klinik Dewanta, di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian pengeroyokan ini, karena korban saat itu sempat menegur salah satu pelaku karena mengendarai motor dengan knalpot racing yang menggangu pasien di klinik. Namun, pelaku tidak terima, sehingga pelaku pun memanggil beberapa temannya untuk memukul dan mengeroyok korban. Pengeroyokan ini dilakukan di depan Klinik, yang mengalami luka lebam disekujur tubuh dan wajah korban.

Polisi yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 4 pelaku yang diduga mabuk dan penggangguran.

Para pelaku saat ini telah berada dalam sel tahanan Mapolresta Kupang Kota, dan dikenai pasal 170 ayat 1, subsider pasal 351 ayat 1, junto pasal 55 ayat.1, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. MetroTV/Ferdinandus Rabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Pengeroyokan Anggota TNI tni polisi NTT