Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mempersiapkan lahan yang sebelumnya tidak terpakai sebagai lokasi pemakaman jenazah dengan protokol covid-19 di Kota Bekasi.
Hal itu menyusul lahan pemakaman jenazah dengan protokol covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Kota Bekasi, Jawa Barat yang terisi penuh.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, meluasnya lahan pemakaman itu terjadi seiring meningkatnya angka kematian akibat covid-19 di wilayah setempat.
"Karena kematian meningkat, maka luas meter persegi makam kan pasti bertambah," kata Rahmat di Bekasi, Rabu, 7 Juli 2021.
Selain lahan yang telah terisi jenazah, kata Rahmat, pihaknya juga telah menyediakan lahan seluas 6 hektare sebagai lokasi pemakaman jenazah dengan protokol covid-19. Antonio/Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News