Semarang: Bupati Nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas kasus suap terhadap hakim PN Semarang. Ahmad Marzuqi juga dijatuhi denda sebesar Rp400 juta subsider 3 bulan penjara. Antara Foto/R. Rekotomo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News