Jakarta: Sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan pada Rabu, 15 September 2021, malam, langsung menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan setelah penangkapan, tim Satgas KPK langsung membawa sejumlah pihak yang ditangkap dalam OTT Kalsel ke KPK untuk dimintai keterangan.
Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status kepada pihak yang diamankan dalam OTT KPK.
Sejauh ini Ali Fikri belum memberi informasi siapa saja pihak yang diamankan serta kasus yang membuat beberapa pihak tersebut terjaring OTT.
Menurutnya penyidik sedang melakukan pemeriksaan untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News