Metrotvnews.com, Jakarta: KPK menetapkan dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (6/9/2017). Kedua tersangka tersebut sebelumnya telah menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kementerian Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal. MI/ROMMY PUJIANTO/ANTARA/Makna Zaezar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News