KPK menetapkan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan Rochmadi Saptogiri dan Auditor BPK Ali Sadli sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
KPK menetapkan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan Rochmadi Saptogiri dan Auditor BPK Ali Sadli sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah KPK menemukan bukti baru dalam penyidikan kasus suap opini WTP yang diduga melibatkan kedua tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah KPK menemukan bukti baru dalam penyidikan kasus suap opini WTP yang diduga melibatkan kedua tersangka.
Tersangka Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Tersangka Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Tersangka Kepala Sub Auditorat III Auditoriat Keuangan Negara BPK Ali Sadli dikawal petugas memasuki Gedung KPK, Jakarta.
Tersangka Kepala Sub Auditorat III Auditoriat Keuangan Negara BPK Ali Sadli dikawal petugas memasuki Gedung KPK, Jakarta.

KPK Tetapkan Dua Auditor BPK Jadi Tersangka TPPU

06 September 2017 19:38
Metrotvnews.com, Jakarta: KPK menetapkan dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (6/9/2017). Kedua tersangka tersebut sebelumnya telah menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kementerian Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal. MI/ROMMY PUJIANTO/ANTARA/Makna Zaezar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News tppu