Laksma TNI Bambang Udoyo didakwa menerima suap senilai SGD 105 ribu atau sekitar Rp 1 miliar terkait proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Laksma TNI Bambang Udoyo didakwa menerima suap senilai SGD 105 ribu atau sekitar Rp 1 miliar terkait proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Uang tersebut diterima sebagai hadiah karena telah memenangkan lelang kepada PT Melati Technofo.
Uang tersebut diterima sebagai hadiah karena telah memenangkan lelang kepada PT Melati Technofo.
Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo selaku terdakwa meninggalkan pengadilan usai menjalani sidang kasus proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur.
Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo selaku terdakwa meninggalkan pengadilan usai menjalani sidang kasus proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur.

Laksma Bambang Udoyo Didakwa Terima Suap Rp1 M

01 November 2017 15:25
Metrotvnews.com, Jakarta: Laksma TNI Bambang Udoyo didakwa menerima suap senilai SGD 105 ribu atau sekitar Rp 1 miliar terkait proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla), Rabu (1/11/2017). Uang tersebut diterima sebagai hadiah karena telah memenangkan lelang kepada PT Melati Technofo. ANTARA/Sigid Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News suap di bakamla