Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT) yang sebelumnya telah dimasukkan dalam status daaftar pencarian orang (DPO) sebagai buronan sejak 17 April 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT) yang sebelumnya telah dimasukkan dalam status daaftar pencarian orang (DPO) sebagai buronan sejak 17 April 2020.
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menyuap aparat penegak hukum dan melakukan pemufakatan jahat.
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menyuap aparat penegak hukum dan melakukan pemufakatan jahat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa korban meninggal akibat bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi 68 orang.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa korban meninggal akibat bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi 68 orang.

3 Berita Foto Terpopuler: KPK Tangkap Buronan Samin Tan hingga Vonis Djoko Tjandra

06 April 2021 08:16
Jakarta: Sejumlah berita foto pada Senin, 5 April 2021 menarik perhatian publik di antaranya KPK tangkap buronan Samin Tan hingga Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA). 

Berikut berita foto terpopuler selengkapnya:

1. Samin Tan, Buronan KPK Diringkus!

Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT) yang sebelumnya telah dimasukkan dalam status daaftar pencarian orang (DPO) sebagai buronan sejak 17 April 2020.

Selengkapnya baca di sini:
https://www.medcom.id/foto/news/9K55223K-samin-tan-buronan-kpk-diringkus

2. Tok! Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

Jakarta:
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menyuap aparat penegak hukum dan melakukan pemufakatan jahat.

Selengkapnya baca di sini:
https://www.medcom.id/foto/news/GNGWgglN-tok-djoko-tjandra-divonis-4-5-tahun-penjara

3. Korban Meninggal Bencana Alam di NTT Jadi 68 Orang

Jakarta:
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa korban meninggal akibat bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi 68 orang.

Selengkapnya baca di sini:
https://www.medcom.id/foto/news/ZkeYlqqk-korban-meninggal-bencana-alam-di-ntt-jadi-68-orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News banjir bandang Kasus Suap NTT Djoko Tjandra Berita Terpopuler Foto