Warga menunggu giliran pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/1/2017). ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga menunggu giliran pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/1/2017). ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ratusan warga antre untuk membayar pengesahan STNK di Samsat Palembang 1 Ditlantas Polda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Ratusan warga antre untuk membayar pengesahan STNK di Samsat Palembang 1 Ditlantas Polda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Pemilik kendaraan mengambil plat nomor polisi di loket penyerahan Plat TNBK kantor Samsat Kota Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir
Pemilik kendaraan mengambil plat nomor polisi di loket penyerahan Plat TNBK kantor Samsat Kota Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir
Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan di Polres Sleman, DI Yogyakarta. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan di Polres Sleman, DI Yogyakarta. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Hindari Kenaikan, Warga Percepat Bayar Pengesahan STNK

05 Januari 2017 15:07
Metrotvnews.com, Jakarta: Warga pemilik kendaraan bermotor mempercepat pembayaran pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) meskipun jatuh tempo masih lama, untuk menghindari pemberlakuan kenaikan tarif. Mulai 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menerbitkan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News penerimaan negara bukan pajak