Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak keberatan tim pengacara Irman Gusman.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak keberatan tim pengacara Irman Gusman.
Dengan demikian majelis berpendapat dakwaan penuntut umum sah.
Dengan demikian majelis berpendapat dakwaan penuntut umum sah.
Maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan.
Maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan.

Hakim Tolak Eksepsi Irman Gusman

29 November 2016 15:18
Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan Irman Gusman dan tim kuasa hukumnya. Majelis berpendapat surat dakwaan penuntut umum pada KPK telah memenuhi syarat. ANTARA/Rosa Panggabean

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News irman gusman