Jakarta: Perbincangan publik terkait beredarnya surat penawaran kerja sama dari sebuah perusahaan media kepada pimpinan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) masih terus berkembang. Dokumen tersebut memunculkan beragam pandangan mengenai hubungan antara aktivitas bisnis perusahaan pers dan independensi pemberitaan.
Sejumlah pihak memberikan tanggapan atas klarifikasi yang disampaikan perusahaan pers terkait surat tersebut. Salah satunya datang dari pegiat media sosial berinisial S.T., yang menilai isu yang menjadi perhatian publik bukan semata menyangkut pemisahan fungsi bisnis dan redaksi, tetapi juga persepsi masyarakat terhadap independensi media.
Menurut S.T., perusahaan media tersebut menyatakan bahwa pemasangan iklan tidak memengaruhi independensi pemberitaan. Namun, ia berpendapat apabila sebuah media menjadikan independensi sebagai nilai utama, maka standar etik yang diterapkan semestinya lebih tinggi dibandingkan media pada umumnya.
Ia menilai publik tidak memiliki akses untuk mengetahui bagaimana mekanisme pemisahan antara kepentingan bisnis dan redaksi dijalankan di dalam perusahaan media.
"Publik tidak tahu bagaimana diskusi di dalam redaksi berlangsung. Yang bisa dinilai hanyalah apa yang terlihat dari luar," ujarnya.
Menurut S.T., keberadaan divisi bisnis yang menawarkan kerja sama kepada institusi yang juga menjadi objek pemberitaan dapat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, meski belum tentu berarti melanggar etika jurnalistik.
"Apakah itu otomatis melanggar etik? Belum tentu. Tapi apakah itu menimbulkan potensi konflik kepentingan yang layak dipertanyakan? Jelas iya," tulisnya.
Ia juga menyoroti pernyataan perusahaan pers yang menegaskan bahwa pemasangan iklan tidak memengaruhi independensi redaksi.
"Memangnya ada orang yang secara terang-terangan mengatakan ingin membeli redaksi? Tidak ada. Persoalannya justru pada pengaruh yang lebih halus, seperti akses, hubungan, kedekatan, hingga pertimbangan bisnis. Hal-hal seperti itu mungkin tidak terlihat, tetapi dapat memengaruhi persepsi publik," katanya.
Lebih lanjut, S.T. berpendapat bahwa apabila independensi menjadi nilai utama sebuah media, maka berbagai situasi yang berpotensi menimbulkan keraguan publik sebaiknya dapat diantisipasi sejak awal.
Ia juga menilai standar transparansi yang selama ini didorong kepada berbagai lembaga semestinya turut diterapkan secara konsisten di lingkungan perusahaan pers.
"Kepercayaan dalam jurnalisme tidak dibangun hanya dengan meminta publik untuk percaya, tetapi dengan meminimalkan potensi konflik kepentingan sejak awal," tulisnya.
Menurutnya, yang menjadi perhatian publik bukanlah aktivitas bisnis perusahaan pers, melainkan konsistensi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Sebelumnya, Beredar surat dari salah satu media nasional soal permohonan audiensi untuk membahas peluang kerja sama dalam bentuk advertorial. Dokumen tersebut kemudian menjadi perbincangan karena muncul di tengah pemberitaan mengenai sejumlah program yang dijalankan perusahaan terkait.
Direktur Utama perusahaan tersebut, JA, mengaku menyayangkan munculnya surat penawaran kerja sama tersebut.
"Jujur sejujurnya saya kecewa. Saya sedih, saya sedih," katanya, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia mengaku terkejut menerima surat tersebut dan menilai hal itu menjadi perhatian karena berkaitan dengan persepsi publik terhadap independensi media.
"Saya kecewanya karena media yang selama ini saya banggakan dan hormati. Menurut saya independensi mereka jaga itu harganya mahal. Jadi ini preseden tidak baik," ujarnya.
Di sisi lain, pihak perusahaan media yang mengirimkan surat tersebut memberikan penjelasan bahwa masyarakat memang berhak memastikan media tidak menggunakan pemberitaan sebagai alat untuk memperoleh kerja sama komersial. Namun, menurut mereka, aktivitas bisnis perusahaan media tidak serta-merta memengaruhi independensi redaksi.
Di sisi lain, Direktur perusahaan pers berinisial W.D. menegaskan bahwa aktivitas bisnis perusahaan tidak memengaruhi independensi pemberitaan.
"Namun kesimpulan bahwa setiap pendekatan bisnis otomatis membatalkan independensi pemberitaan berangkat dari pemahaman yang keliru mengenai cara kerja perusahaan pers," kata W.D. Dok. Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News