Yogyakarta: Polda DIY mengungkap jaringan peredaran ganja berskala nasional dari Aceh hingga ke Yogyakarta. Dalam hasil pengungkapan kali ini juga berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar menuturkan pengungkapan ini merupakan terbesar yang pernah ditangani oleh Polda DIY dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Barang bukti sendiri mencapai 2 ton lebih senilai Rp14 Miliar.
"Ini pengungkapan dari hulu sampai ke hilir. Sejumlah barang bukti dua ton lebih. Jadi ini merupakan kalau kita lihat data dalam 10 tahun terakhir ini pengungkapan terbesar yang dapat dilakukan oleh Polda DIY," kata Asep kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa, 8 Februari 2022.
Disampaikan Asep, pengungkapan jaringan ganja nasional ini sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu tepatnya dari bulan Desember 2021 lalu. Saat itu diawali dari penangkapan kepada tiga orang pengedar serta pemakai di Condongcatur, Depok, Sleman.
Tiga tersangka awal yang ditangkap itu adalah DD, RD dan BM. Dari tiga tersangka itu diamankan sejumlah barang bukti ganja dengan jumlah yang berbeda-beda. MI/Agus Utantoro Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News