Jakarta: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan, dari Presiden Joko Widodo.
Jokowi saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024, menganugerahkan penghargaan itu kepada Prabowo karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Presiden.
Presiden juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu. "Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.
Presiden Jokowi lanjut melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu. Prabowo dalam acara itu mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Jokowi mengatakan pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan kepada Prabowo berdasarkan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi, usai memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan kepada Prabowo. AFP PHOTO/Bay Ismoyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News