Tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet digiring menuju mobil tahanan saat proses pelimpahan berkas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. MI/Pius Erlangga
Tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet digiring menuju mobil tahanan saat proses pelimpahan berkas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. MI/Pius Erlangga
Kejaksaan memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21 sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. MI/Pius Erlangga
Kejaksaan memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21 sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. MI/Pius Erlangga
Tersangka dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet didampingi anaknya Atiqah Hasiholan berada di mobil tahanan untuk menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Antara Foto/Rivan Awal Lingga
Tersangka dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet didampingi anaknya Atiqah Hasiholan berada di mobil tahanan untuk menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan

31 Januari 2019 14:06
Jakarta: Polda Metro Jaya melimpahkan tahap kedua barang bukti dan tersangka dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Januari 2019. Hal itu setelah Kejaksaan memastikan berkas perkara tersangka sudah lengkap atau P21. MI/Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Kabar Ratna Dianiaya