Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Iswahyudi Widodo (kiri) dan Irwan (kanan) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Iswahyudi Widodo (kiri) dan Irwan (kanan) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Iswahyu dan Irwan didakwa menerima Rp 150 juta dan SGD 47 ribu atau totalnya sekitar Rp 620 juta dari Direktur CV Citra Lampia Mandiri (CLM) Martin P Silitonga.
Iswahyu dan Irwan didakwa menerima Rp 150 juta dan SGD 47 ribu atau totalnya sekitar Rp 620 juta dari Direktur CV Citra Lampia Mandiri (CLM) Martin P Silitonga.
Jaksa menyebut suap itu untuk mempengaruhi putusan perkara perdata yang melibatkan CV CLM.
Jaksa menyebut suap itu untuk mempengaruhi putusan perkara perdata yang melibatkan CV CLM.
Sementara itu, keduanya tidak melakukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. Sidang pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada pekan depan, 29 April 2019.
Sementara itu, keduanya tidak melakukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. Sidang pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada pekan depan, 29 April 2019.

Dua Hakim PN Jaksel Didakwa Terima Suap Ratusan Juta

22 April 2019 16:58
Jakarta: Jaksa KPK mDua hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, R Iswahyu Widodo dan Irwan menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 22 April 2019. Iswahyu dan Irwan didakwa menerima Rp 150 juta dan SGD 47 ribu atau totalnya sekitar Rp 620 juta. MI/Bary Fathahilah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Kasus suap hakim