Pontianak: Sebanyak 215 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalbar untuk diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah, dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9.
Setibanya di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu, 17 Mei 2020, akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing.
Sebelum kembali ke daerah masing-masing, ratusan PMI tersebut menjalani pendataan ulang dan verifikasi kesehatan. ANTARA Foto/Jessica Helena Wuysang Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News